Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

Denpasar (Metrobali.com)-

Kemunculan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan sehari setelah HUT ke-75 Republik Indonesia terus memancing beragam komentar hingga hari ini. Ada kelompok pro, ada yang kontra.

Kelompok kontra umumnya menilai gerakan KAMI punya motif politik, sehingga mereka disarankan menjadi organisasi massa atau partai politik saja. Hal ini pun mendapat perhatian Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

“Saya sebagai praktisi hukum dan kebijakan publik terkait deklarasi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh nasional yang menyebut dirinya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) saat hari Kemerdekaan ke 75 itu sangat-sangat menyayangkan karena tidak menjunjung etika politik kenegaraan,” ungkap Togar Situmorang, Senin (31/2020).

Menurut advokat juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini etika politik kenegaraan seharusnya adalah mengembang etika kebersamaan, gotong royong, saling mendukung.

Etika politik kenegaraan setidaknya dapat didefinisikan sebagai prilaku politik yang didasarkan kepada nilai budaya dan prinsip argumentasi untuk membangun bangsa dan negara menuju cita citanya dan sesuai dengan etika budayanya.

Togar Situmorang yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan mengungkapkan memang betul adanya kebebasan berpendapat dimuka umum, betul adanya kebebasan untuk menyampaikan suatu organisasi, kelompok, atau golongan.

Namun, katanya, tetap kita harus sadari bahwa apapun bentuk kelompoknya, diharapkan tetap menjunjung program pemerintah bukan malah membuat seolah-olah pemerintah itu tidak becus atau tidak berdaulat dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Kalaupun dianggap ada hal-hal yang harus disampaikan alangkah lebih baik dan bijaksananya melalui institusi atau saluran hukum yang memang sudah ada instrumennya.

“Misalkan melalu DPR tanpa harus membentuk sesuatu dengan mempropaganda, sehingga terlihat sekali ada rasa ketidaksukaan atau keberpihakan agar roda pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu berjalan baik,” kata Togar Situmorang.

Sementara saat ini, ungkap Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini, kita harus prihatin dalam keadaan yang sedang dihadapi negeri ini yang sedang dilanda wabah virus Corona atau Covid-19.

“Dimana pada saat ini curahan hati kita, pikiran, dan dana kita itu tersalur dan tersedot untuk penanganan dan pemutusan rantai Covid-19 ini,” ujar Togar Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Diharapkan supaya kedepan tidak lagi ada kelompok-kelompok yang menamakan dirinya atau mengatasnamakan dirinya bagian dari masyarakat yang pada prinsip dan kenyataannya malah tidak sejalan dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah yang berdaulat saat ini yaitu Pemerintahan Joko Widodo beserta para menterinya.

Advokat kondang yang dijuluki Panglima Hukum ini mengajak kembali pada hakikat kita adalah anak bangsa, isilah tujuan pembangunan negeri dengan hal-hal yang positif, jangan buat aura yang bertentangan bahkan mengancam kedaulatan bangsa kita.

Yang penting dilakukan adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ada lagi narasi yang dibangun oleh tokoh-tokoh masyarakat yang membuat masyarakat resah bingung apalagi bisa menjerumuskan.

“Memberikan penjelasan langkah atau kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah saat ini sudah on the track, serta dapat menciptakan kebersamaan dan kerukunan dalam menghadapi pendemi Covid-19,” imbuh Togar Situmorang.

Ia mengingatkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia adalah bangsa berdaulat. Jangan kita terjajah kembali oleh ketidakpastian oleh orang-orang tertentu atau diduga masyarakat tertentu yang tidak puas atau sakit hati pada pemerintahan saat ini.

“Mari bersatu padu sebagai anak bangsa, kita menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sebagai bingkai mempererat dan mempersatukan kita sebagai masyarakat Indonesia,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menegaskan pihaknya hadir dengan memberikan koreksi atas hal-hal yang dianggap sudah melenceng. Din heran malah banyak yang menyerang secara pribadi.

“KAMI mengajukan pikiran-pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945,” kata Din dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020). (wid)