ahok 2

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnawa atau Ahok mengatakan dirinya tidak mau menjadi budak DPRD terkait RUU Pilkada yang mewacanakan kepala daerah dipilih oleh DPRD bukan rakyat.

“Saya dua tahun di sini sudah setengah mati memutuskan APBD. Kalau pertanggungjawabannya semua ke DPRD, sudah lama dipecat saya. Ya, saya kalau terpilih pun 2017, saya tidak mau jadi budak DPRD,” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Hari ini, melalui stafnya Ahok mengirimkan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra, kendaraan politik yang selama ini membawanya ke posisi orang nomor dua di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, DPRD tidak bisa mengontrol dirinya karena yang berhak mengontrol ialah rakyat.

“Karena bagi saya DPRD itu memiliki tiga fungsi utama yakni pengawas, pengawasan, anggaran dan legislasi. Tidak bisa mengontrol saya, yang mengontrol saya adalah rakyat,” katanya.

Jika posisi sebagai kepala daerah dikontrol oleh DPRD, kata Ahok, maka ia akan membayar gaji kepada mereka setiap bulan.

“Kalau ada sebanyak 60 orang anggota dewan, ya digaji saja mereka. Tiap hari kita jalan-jalan ke luar negeri. Kita kan servicenya ke mereka, ngapain service ke rakyat,” katanya. AN-MB