Satuan Reskrim Polres Tabanan Bekuk Pencuri Motor
Tabanan (Metrobali.com) –
Satuan reskrim Polres Tabanan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan pelaku Imam (30) asal Dusun Sumberwatu,Taman Sari,Banyuwangi,Jawa Timur.Selasa (10/3).
Penangkapan pelaku berkat adanya laporan korban Sanusi (38) yang tinggal di Banjar Dukuh Belong,Kerambitan,Tabanan,yang kehilangan sepeda yang di parkir di tempat kost pada hari Kamis (12 /2) kunci dalam keadaan masih nyantol.Sepeda motor yang di tinggal korban untuk bekerja memotong padi dengan mesin di sawah,”kata Kasat Reskrim Polres Tabanan,AKP I Wayan Arta Ariawan,seijin Kapolres Tabanan,Rabu (11/3).
Menurut dia ‎ korban baru ingat sekitar  pukul 12.00 wita dan menghubungi pemilk warung Ni Ketut Wiratyani dan menanyakan sepeda motornya di gunakan oleh pelaku Iman,dan membenarkan bahwa sepeda motor miliknya di bawa pelaku.Hingga sore pelaku tidak juga kembali dan akhirnya korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Kerambitan.
Setelah di lakukan pemeriksaan korban oleh petugas akhirnya petugas melakukan penyidikan dan dari hasil pengembangan bahwa sepeda motor yamaha mio nopol P3635 X warna merah.di ambil oleh pelaku Iman.
Akhirnya Satuan Reskrim Polres Tabanan berhasil melacak keberadaan pelaku di seputaran Renon Denpasar.Saat melintas di jalan Moh Yamin Renon Denpasar, di lihat pelaku dengan ciri-ciri. Kemudian petugas melakukan penangkapan pelaku tanpa perlawanan dan langsung di gelandang ke Polres Tabanan.
Dari hasil introgasi pelaku bahwa pelaku mengakui bahwa memang benar mengambil sepeda motor dan menitipkan kepada Teman korban di Banyuwangi yang bernama Komar di Dusun Watu Gong,Wonosobo,Srono,Banyuwangi.Kemudian petugas langsung mengamankan barang bukti di rumah Komar dan barang bukti sepeda motor tersebut langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk penyidikan lebih lanjut. EB-MB