Jembrana (Metrobali.com)

 

Pengguna jalan raya dihimbau untuk berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, selain mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya kecelakaan lebih disebabkan adanya pelanggaran dalam berlalu lintas.

 

Meminimalisir terjadinya laka lantas, Satlantas Polres Jembrana melalui Unit KAMSEL (Keamanan dan Keselamatan) melaksanakan kegiatan pemasangan baliho himbauan keselamatan berlalulintas, Jumat (30/9/2022).

 

Baliho bertuliskan “Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas dan Hati-Hati, Selalu Utamakan Keselamatan” dipasang disejumlah lokasi rawan kecelakaan. Dan dua diantaranya di barat Pasar Tegalcangkring, Kelurahan Tegalcangkring dan di depan Lapangan Pergung, Desa Pergung jalan utama Denpasar-Gilimanuk.

 

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana mengatakan kegiatan pemasangan baliho himbauan keselamatan bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan korban fatalitas akibat kecelakaan Lalu lintas.

 

“Sebelumnya sudah. Hari ini kita pasang di dua titik lokasi di Kecamatan Mendoyo” ujar Aan didampingi Kanit KAMSEL Aiptu Kompyang.

 

Pemasangan baliho himbauan keselamatan berlalu lintas disebutnya juga untuk menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Jembrana.

 

Sementara hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman serta terciptanya kamseltibcar lantas dan mencegah terjadinya korban laka lantas pemakai jalan di wilayah hukum Polres Jembrana. (Komang Tole)