Jembrana (Metrobali.com)

 

 

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jembrana memberikan bantuan sembako kepada lima (5) korban kecelakaan lalu lintas, Minggu (4/12/2022).

Lima (5) korban laka lantas yang mendapatkan bantuan sembako yakni seorang warga di Desa Dangin Tukadaya dan di Desa Budeng di Kecamatan Jembrana dan warga di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Pemberian bantuan sembako itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

“Jangan dilihat nilainya. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi keluarga” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra, Minggu (4/12/2022).

Kegiatan pemberian bantuan sembako menurutnya juga salah satu upaya Sat Lantas Polres Jembrana untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

Selanjutnya Kasat Lantas AKP Aan Saputra menghimbau agar pengguna jalan raya tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Komang Tole)