Jembrana (Metrobali.com)

 

Belasan pamflet dan baliho diturunkan anggota Sat Pol PP Jembrana, Senin (18/4/2022). Sarana promosi ini terpasang disejumlah pohon perindang jalan.

“Hari ini sasaran kita khusus di sepanjang jalan nasional jalur Denpasar-Gilimanuk” ujar Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Senin (18/4/2022).

Dari penertiban itu sebanyak 19 buah pamflet ditertibkan karena terpasang di pohon-pohon perindang jalan.

Pihaknya juga menertibkan sejumlah sebuah baliho, tiga buah umbul-umbul dan dua buah spanduk karena menyalahi lokasi pemasangan dan juga sudah kadaluarsa.

“Yang dipasang di areal taman dan tiang listrik juga kita tertibkan” imbuhnya.

Dari total 25 buah alat promosi yang ditertibkan, 12 buah sudah diambil pemiliknya dan 13 buah sisanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Jembrana. (Komang Tole)