Buleleng, (Metrobali.com)

Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Anton Suherman, S.I.K dengan sigap menyikapi adanya informasi dari masyarakat ke Sat Lantas Polres Buleleng atas adanya dugaan perampasan mobil Daihatsu Luxio DK 1659 US, dengan menerjunkan seluruh unit Patrolinya untuk melalukan pengejaran dan pencegatan.

Kronologis penangkapan atau mengamankan pelaku.

Dugaan awal perampasan mobil terjadi di wilayah hukum Polsek Gerokgak menuju Singaraja. Kemudian disaat mulai memasuki wilayah Kota Singaraja, terlihat mobil tersebut melintas. Lalu dilakukan pengejaran, dimana mobil itu melewati wilayah Banyuasri dan Jalan Sudirman serta Jalan Udayana dan akhirnya dapat dihentikan di wilayah Jalan Ngurai Rai Singaraja, tepatnya didepan RSUD Kabupaten Buleleng, pada Jumat , 23 September 2022 sekitar Pukul 17.30 Wita.

Setelah mobil dapat dihentikan, supir yang mengendarai mobil tersebut masuk ke salah satu counter HP, dan saat itu juga personel lalu lintas yang dipimpin KBO Lantas IPDA Ketut Suriada langsung mengamankan orang tersebut dan langsung diserahkan ke SPKT Polres Buleleng untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Sopir tersebut adalah seorang WNA dari Germany bernama Class Riese, berumur 56 Tahun.” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng

Dikatakan juga bahwa diduga korban adalah seorang warga Desa Pemuteran yang bernama Ikhwanul kelahiran Tahun 1987.

“Untuk sementara, kasus ini masih didalami dan dikembangkan. Sehingga belum diketahui dengan jelas kenapa mobil tersebut dibawa oleh Class Riese.” tandasnya. GS