Jembrana (Metrobali.com)-

 

Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana pada Bidang Keswan – Kesmavet melakukan vaksinasi rabies di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.

 

Dari dua kali dilakukan vaksinasi rabies, ada ratusan HPR (Hewan Penular Rabies) yang telah divaksin rabies di kawasan zona merah ini.

 

Dari 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana, 20 desa dan kelurahan lainnya masuk zona merah rabies. Dan salah satunya Desa Manistutu.

 

Kabid Keswan – Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Widarsa, Senin (22/11/2021) mengatakan bahwa di Desa Manistutu sebagai zona merah rabies pihaknya sudah dua kali melakukan vaksin rabies.

 

Vaksinasi pertama menurutnya dilakukan pada hari Kamis (18/11/2021) di Banjar Katulampa dan Banjar Benel. Di dua banjar itu ada 155 ekor HPR yang sudah di vaksin rabies. Dan vaksinasi hari kedua, Senin (22/11/2021) dilaksanakan di Banjar Kemoning, Banjar Ketiman dan Banjar Pendem.

 

“Tadi ada 122 ekor HPR. Rencana kita besok tiga banjar” ujar Widarsa

 

Disebutnya dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana, 20 desa dan kelurahan lainnya masuk katagori zona merah rabies. Ke-20 desa dan kelurahan tersebut tersebar di empat kecamatan, kecuali desa-desa di Kecamatan Pekutatan.

 

Data desa dan Kelurahan yang masuk zona merah rabies berdasarkan kasus positif rabies hingga November 2021 diantaranya di Kecamatan Melaya 7 desa yakni Desa Melaya, Nusasari, Ekasari, Blimbingsari, Tuwed, Tukadaya dan Desa Manistutu.

 

Di Kecamatan Negara terdapat 3 desa dan 2 kelurahan yakni Desa Tegal Badeng Barat, Kaliakah, Baluk, Kelurahan Lelateng dan Kelurahan Baler Bale Agung. Dan di Kecamatan Mendoyo ada 2 desa yakni Desa Yehembang dan Desa Mendoyo Dauh Tukad.

 

Sedangkan di Kecamatan Jembrana terdapat 3 desa dan 3 kelurahan yakni Desa Batuagung, Dangin Tukadaya, Budeng, Kelurahan Dauhwaru,  Kelurahan Loloan Timur dan Kelurahan Sangkaragung. (Komang Tole)