Sasar Tempat Kos, Tim Yustisi Desa Pohsanten Sidak Duktang
Jembrana (Metrobali.com)
Tim yustisi Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (27/9/2023) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penduduk pendatang (Duktang) di desa setempat.
Sidak menyasar sejumlah rumah kos dan tempat bekerja guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Tim yustisi melibatkan aparat desa, Babinkamtibmas, Babinsa Koramil 1617-02/Mendoyo dan Sat Pol PP Desa Pohsanten.
Babinsa Pohsanten Koramil 1617-02/Mendoyo, Kopka Andi Sepriadi mengatakan sidak penduduk pendatang bertujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Pohsanten. Selain itu juga demi tercapainya tertib administrasi dan terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
Tujuan berikutnya, kata dia, guna mempermudah pemantauan dan pengawasan setiap aktivitas yang dilakukan sehingga mempermudah dalam pengendalian. “Kami tidak menemukan warga pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor desa. Kegiatan ini rutin kami lakukan” ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Pemilik kos-kosan atau rumah kontrakan selanjutnya dihimbau untuk melaporkan jika ada warga pendatang yang menempati tempat kos atau rumah kontrakan kepada kelian banjar dan ke kantor desa untuk dibuatkan kartu penduduk non formal.
Tidak hanya pemilik kos maupun rumah kontrakan, warga pendatang juga dihimbau untuk mematuhi aturan di desa dan ikut bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. (Komang Tole)