Sandiwara Tamu Hotel, WNA Amerika Gasak Koper Senilai Rp76 Juta di Kuta
Badung (Metrobali.com)-
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika di Amnaya Resort Kuta, Badung, Bali. Pelaku, yang berinisial SLS (50), ditangkap pada Jumat (28/3/2025) di The Aromas Hotel, Kuta.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
“Korban, Desislava Dimitrova Harseva (51), seorang wisatawan asal Bulgaria, baru saja check-in di Amnaya Resort Kuta. Saat koper korban dititipkan sementara kepada petugas keamanan hotel, pelaku memanfaatkan situasi dan mengambil koper tersebut tanpa izin,” ungkap Sukadi, Minggu (30/3/2025).
Setelah menyadari koper miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak hotel. Melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria asing yang mondar-mandir di area hotel sebelum akhirnya membawa koper korban keluar dari lobi.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah kepada pelaku yang diketahui menginap di The Aromas Hotel, Jalan Legian, Kuta.
Pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, tim kepolisian berhasil mengamankan SLS di tempatnya menginap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri koper korban serta mengaku pernah melakukan aksi serupa di Bali sebelumnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 koper merek Bebe warna hitam, 2 kacamata merek Burberry, 1 kacamata merek Tom Ford, 1 pasang sepatu merek Nike, 1 alat pengeriting rambut merek Philips dan 2 celana.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp76.000.000,” jelasnya.
Modus pelaku menjalankan aksinya, imbuhnya yaitu dengan berpura-pura sebagai tamu hotel, kemudian memanfaatkan kelengahan staf untuk mencuri barang milik tamu lain.
“Berdasarkan hasil interogasi, SLS mengaku melakukan pencurian karena kehabisan uang dan membutuhkan biaya hidup selama berada di Bali,” terangnya.
Saat ini, SLS diamankan di Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.
Polsek Kuta mengimbau kepada pengelola hotel dan wisatawan untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang menyasar tamu hotel, serta memperketat pengawasan keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)