Jakarta, (Metrobali.com)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan tidak ada arahan bahwa konsep kebersihan, kesehatan, keselamatan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety, Environment sustainability/CHSE) menjadi sesuatu yang wajib (mandatory).

“Konsep CHSE ini sifatnya voluntary, sesuai dengan inisiatif dari masing-masing penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar dia dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, terdapat sebagian pihak yang sempat menolak CHSE diwajibkan untuk hotel dan restoran.

Sandiaga mengatakan setelah diskusi antara Kemenparekraf dengan kalangan industri, rupanya ada kesalahpahaman terkait persoalan tersebut.

“Istilahnya kurang ngobrol dan kurang ngopi,” katanya.

Sandiaga menerangkan bahwa pemerintah justru mengharapkan standardisasi CHSE yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa CHSE selama ini ditanggung oleh pemerintah. Ke depan, diharapkan para pelaku usaha secara perlahan akan mampu mengadopsi dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa menurunkan tingkat standardisasi.

“Tentunya CHSE dengan SNI ini kita harapkan sebagai platform yang menjamin validity (validitas) dan realibility (keandalan),” tutur Menparekraf.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa adanya Indonesia Care atau sebuah inisiatif dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia untuk menjadikan kebersihan, kesehatan, keselamatan lingkungan sebagai prioritas utama, sudah diterapkan dan menjadi trademark dari pemulihan pariwisata Indonesia di era new normal. Termasuk, peningkatan kepercayaan internasional.

“Kita akan terus diskusi dan kita pastikan bahwa standar kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan akan menjadi gold standard, akan menjadi standar yang sama-sama kita adopsi (yaitu) industri, pemerintah, dan semua pentahelix ikut mendorong sehingga pariwisata di Indonesia lebih berkualitas dan berkelanjutan,” akunya.

Sumber : Antara