Jembrana (Metrobali.com)
Komisi III DPRD Jembrana dipimpin ketuanya I Dewa Putu Mertayasa, Selasa (8/6/2921) melakukan sidak ke TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
Dihadiri Kepala Dinas (Kadis) LHKP (Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan) Jembrana I Wayan Sudiartha, sidak Komisi III DPRD Jembrana juga mengecek langsung lokasi lahan yang akan dijadikan tempat relokasi sampah menggunung di TPA Peh.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa mengatakan maksud dan tujuan datang ke TPA Peh, Kaliakah guna memastikan sampah menggunung di TPA Peh yang akan direlokasi atau dipindahkan aman dari warga sekitar.
Pihaknya juga mengecek lokasi lahan seluas 10 are milik warga yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi sampah. “Dari penjelasan Kadis LHKP lahan ini bekas galian C yang sudah tidak produktif” ujar Ketua Komisi III yang akrab disapa Dewa Abri.
Pemanfaatan lahan milik warga ini disebutnya sebagai solusi saling menguntungkan. Dimana Pemkab Jembrana bisa mendapatkan solusi dalam penanganan sampah TPA Peh yang sudah menggunung. Disisi lain lahan warga yang dulunya cekung karena galian C kedepannya bisa kembali datar tertutup seperti semula.
Kepada pihak LHKP, pihaknya juga meminta untuk melakukan penjajakan atau berkordinasi dengan warga lainnya. Karena luas lahan di bekas galian C itu mencapai sekitar satu hektar dan pemiliknya tidak ada di Jembrana.
“Tadi kami juga minta agar warga di sekitar lokasi juga diberikan jaminan keamanan akan dampak relokasi sampah” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari Kadis LH,.ia meyakini relokasi sampah cukup aman. Karena menggunakan sistem sanitary landfill/timbun sampah yakni sampah dibuang di lahan yang cekung kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah. “Sampah yang dipindahkan sebagiannya sudah berupa tanah jadi tidak berbahaya. Nanti didasar tanah juga akan dipasang bio membran yang berfungsi untuk menyerap air. Jika ada air bisa diserap sehingga tidak mencemari sumber air warga” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar sosialisasi lebih dimaksimalkan sehingga masyarakat faham akan kepentingan pemkab dalam penanganan sampah. Karena masalah sampah tidak hanya menjadi masalah pemerintah namun juga warga rumah tangga. “Edukasi pengelolaan sampah rumah tangga harus terus dilakukan. Sehingga apa yang menjadi harapan Bupati Jembrana yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana menuju masyarakat Bahagia bisa tercapai” terangnya.
Sementara Kadis LHKP I Wayan Sudiartha mengakui jika sebelumnya memang masih ada keraguan dari masyarakat terhadap teknologi yang diterapkan. “Yang kami relokasi bukan sampah baru tapi sampah lama yang menggunung di TPA Peh. Tujuannya mengurangi tumpukan sampah sehingg usia TPA Peh bisa lebih lama” ungkapnya.
Dengan sistem timbun sampah/sanitary landfill nantinya bisa mengurangi 80 persen sampah. “Jika pemerintah mampu bisa menggunakan incenerator dengan pemanasan tinggi. Dananya Rp 50 miliar. Kalau dengan sistem sanitary landfill berkisar Rp 3 miliar” pungkasnya. (Komang Tole)