Foto: Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Partai NasDem Provinsi Bali Nyoman Winatha.

Denpasar, Metrobali.com-

Dibukanya border internasional/penerbangan internasional ke Bali secara resmi hari ini, Kamis 14 Oktober 2021,  yang memungkinkan turis asing/wisatawan mancanegara (wisman) berlibur ke Bali disambut antusias banyak kalangan.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Partai NasDem Provinsi Bali Nyoman Winatha yang juga praktisi pariwisata mengakui dibukanya border internasional dan pariwisata Bali untuk wisman ini merupakan hal yang sangat positif dan sudah ditunggu-tunggu masyarakat Bali serta menjadi awal kebangkitan pariwisata Pulau Dewata Bali.

“Hal ini sangat positif dan ditunggu masyarakat Bali terutama pelaku pariwisata yang hampir dua tahun berada di situasi sulit karena pariwisata dan border internasional belum dibuka. Semoga ini momentum awal pariwisata Bali bangkit,” kata Winatha, Kamis (14/10/2021).

Ia menilai kebijakan dibukanya border internasional dan pariwisata Bali untuk wisman ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dengan berbagai persyaratan ketat yang telah ditetapkan pemerintah. “Semua sudah disiapkan sedemikian rupa termasuk syarat masuk ke Bali,” ujarnya mengapresiasi pemerintah yang sudah menyiapkan segala hal untuk pembukaan pariwisata Bali bagi wisman.

Pihaknya lantas berharap semua pihak disiplin menerapkan apa yang sudah diatur pemerintah, jangan sampai ada kelonggaran-kelonggaran, apalagi penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi kembali lonjakan kasus positif Covid-19 di Bali akibat disiplin dalam penegakan aturan dan tidak taat protokol kesehatan (prokes).

Selaku praktisi pariwisata dirinya mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menyukseskan segala hal untuk membantu membangkitkan pariwisata Bali. “Stakeholder sektor pariwisata baik seperti di hotel maupun destinasi pariwisata sudah sangat siap. Hotel sudah dilengkapi sertifikasi CHSE, pelaku pariwisata ikuti aturan dan audit melalui dinas terkait,” terang Winatha.

 

Terkait dengan lama karantina di hotel yang menjadi tempat penginapan sementara bagi wisman masuk Bali yang sebelumnya ditetapkan delapan hari lalu telah diubah menjadi lima hari, menurut Winatha hal tersebut sudah cukup ideal. Di Bali sendiri ada 35 hotel yang telah disiapkan sebagai tempat penginapan sementara bagi wisman yang baru tiba.

Mengenai ketentuan yang harus dilaksanakan petugas dalam menangani wisman yang akan datang ke Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara.

Di dalam buku itu mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari kedatangan wisatawan di bandara, tiba di hotel tempat menginap sementara, SOP di tempat destinasi wisata, hingga SOP di isolasi terpusat. (dan)