Keterangan foto: Ketua DPRD Badung Putu Parwata memimpin rakor untuk menyamakan persepsi terkait perubahan APBD Badung 2021. Rakor ini juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta/MB

Mangupura (Metrobali.com) –

DPRD Badung, Jumat (2/7/2021), menggelar rapat koordinasi dengan Bupati Nyoman Giri Prasta beserta jajaran. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Rakor yang berlangsung di lantai III gedung DPRD Badung tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata, MK, MM, Wakil Ketua I I Wayan Suyasa, SH, Wakil Ketua II Made Sunartha dan sejumlah anggotanya. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Setelah lama ditunggu, ternyata rakor tersebut berlangsung secara tertutup. Wartawan hanya diberikan kesempatan untuk mengambil foto-foto selanjutnya menunggu di luar ruangan rakor.

Seusai rakor, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, rapat koordinasi dengan DPRD yang digelar berkenaan dengan hubungan kemitraan. “Mau tidak mau harus ada koordinasi dalam bidang legislasi, budgeting, dan kontroling,” ujarnya.

Menurut Bupati, beda antara kabupaten dan pusat. Kalau pusat, eksekutif, legislatif dan yudikatif merupakan lembaga negara. Kalau di sini (kabupaten, red) kita perpanjangan tangan pemerintah. Hal inilah yang dikoordinasikan sehingga tidak ada miskomunikasi,” katanya.

Kedua, pihaknya akan menyampaikan terkait dengan PPKM darurat ini bahwa sidang-sidang harus tetap jalan. Namun, katanya, siang-sidang itu akan dilaksanakan secara virtual.

Soal direktif menyangkut pemotongan atau rasionalisasi terhadap pendapatan Dewan dan pegawai, Giri Prasta menyatakan, semua sepakat terhadap rasionalisasi. Hal ini karena menjadi beban bagi keuangan daerah. Giri prasta memastikan kegiatan di DPRD pun bisa dilakukan rasionalisasi. Contohnya masalah kunker (kunjungan kerja, red). Nanti kalau kita kunker keluar, kan belum tentu bisa diterima di tempat itu karena PPKM darurat ini.

“Dengan persoalan itu, sudah kita jelaskan, kita lurusnya bersama-sama. Kita memperhatikan Kabupaten Badung dengan baik dan bagaimana mengharapkan covid-19 ini segera hilang dan ekonomi kita segera bangkit,” katanya sembari menambahkan, direktif yang dikeluarkan sebelumnya tetap jalan namun selalu ada evaluasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Apakah pemotongan itu berlaku untuk semua pegawai termasuk di kesehatan? Bupati menyatakan, petugas kesehatan itu justru ada penambahan. Ini karena memang perintah daripada pelaksanaaan UU berkenaan dengan pelaksanaan peraturan pemerintah. “Ini ada penambahan kepada nakes, di Badung termasuk pendukungnya. Contoh sopir ambulans, pembersih lantai yang ada di ruang isolasi dengan tekanan negatif berkenaan dengan BOR (bed occupancy ratio),” katanya.

Ditanya kenapa rakor berlangsung tertutup, apakah ada hal yang khusus? Giri Prasta menyatakan tak ada yang khusus. Kita mau hal ini kita ke dalam. Segala sesuatu kita harus ke dalam sama dengan keluarga. Ada yang boleh dan ada yang tak boleh disampaikan agar tidak nanti tidak ada persepsi yang salah. (SUT-MB)