Warga Br. Pasek Minta Jaksa Aparat  mencari dalang Penyalahgunaan Dana Bansos

 

I Nyoman Sukarya

I Nyoman Sukarya

Tabanan (Metrobali.com) –

Diduga penyalahgunaan dana bansos di banjar Lalang Pasek Desa Cepaka Tabanan, Senin, (30/01) tujuh orang warga Br. Pasek Desa Cempaka, Kec. Kediri Tabanan datangi kantor kejaksaan untuk menyelidiki tuntas dalang intelektual dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan bale banjar di tahun 2008. Mereka datang untuk memastikan tersangka dugaan penyalahgunaan dana bansos yang dilakukan  mantan Kelian Adat  I Nyoman Sukarya.

Saksi I Gusti Ngurah Putra Sarjana (55)  mengatakan kedatanganya ini tiada lain untuk meminta agar dalang atau aktor intelektual dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 202 juta atas pembangunan bale banjar di Banjar diproses secara hukum.

Berawal di tahun 2013, panitia pembangunan bale banjar mengajukan proposal kepada pemerintah Kabupaten Tabanan. Namun proposal tersebut ditolak karena berdasarkan catatan pemkab Tabanan bahwa banjar tersebut telah mendapatkan bantuan sebesar Rp 202. 400.000 pada tahun 2008 yang diterima I Nyoman Sukarya. Warga sangat kaget karena selama ini tidak ada sosialisasi terkait bantuan yang diterimanya itu sehingga krama memilih melaporkan hal tersebut.

I Gusti Ngurah Putra Sarjana mengatakan,”Memang saya tidak meyakini kalau beliau tidak mengambil dana itu karena saya tidak tahu, namun saya yakin beliau (Nyoman Sukarya) tidak melakukan hal itu sendiri. Jujur saya dan krama semua kasihan kepada dia, karena sudah pernah mengabdi di banjar selama 3 tahun, mungkin bisa dibilang sebagai korban tapi bukan krama yang mengorbankan, makanya kami meminta Kejaksaan segera mengusut tuntas dalangnya ini siapa yang menyuruh Nyoman Sukarya,”ujarnya. Dan pembangunan bale banjar telah selesai pada tahun 2016

Nyoman Sukarya tersangka sejak Senin (23/1) dan telah ditahan di LP kelas II B Tabanan karena pada saat penerimaan dana hibah tahun 2008 tersebut Nyoman Sukarya pihak yang menandatangani.

Kasi Pidana Khusus Kejari Tabanan Ida Bagus Alit Ambara menjelaskan terkait permintaan dari krama untuk mengusut tuntas dalang aktor itu yang saat ini kasusnya masih berjalan dan masih menunggu proses persidangan yang akan diperkirakan digelar pada bulan february mendatang. “Kita lihat nanti saat sidang kalau ada fakta baru pasti akan dikembangkan,”. Ujarnya. PP-MB