Ilustrasi 

Denpasar, (Metrobali.com)-

Kesaksian sejumlah korban kasus dugaan korupsi pemotongan uang jasa pelayanan (Jaspel) untuk dokter RS Mangusada, Kapal, Badung kian memperjelas adanya permainan dalam manajemen rumah sakit milik Pemkab Badung itu.
Dari beberapa saksi yang dijumpai dua hari terakhir meyakinkan apa yang disampaikan benar adanya. Terbaru, pemotongan honor tidak hanya untuk dokter tapi hak pegawai sejumlah 1.300 juga dipotong, hanya mereka belum mengetahui atau takut mempertanyakannya. “Itu yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali sekitar awal Januari lalu,” ujar saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanya seputar pemasukan sebagai dokter mulai gaji pokok hingga tunjangan lainnya seperti dari Jasa Pelayanan Umum, Jasa Pelayanan BPJS dan Jasa Pelayanan KBS (Kartu Badung Sehat). Menariknya, dalam pemeriksaan tersebut dirinya diklarifikasi terkait sumber pemasukan dari jasa pelayanan.
Saat itu, saksi mengaku diperlihatkan buku besar yang disita dari RS Badung. Dalam buku besar tersebut tercatat jumlah jasa pelayanan yang dibayarkan kepada tiap dokter. Namun sayangnya, nilai yang tercatat di buku besar tersebut berbeda dengan yang diterima para dokter. “Saya sempat diklarifikasi soal jasa pelayanan. Nah yang ditunjukkan di buku besar itu berbeda dengan yang saya terima, saya curiga pembukuannya fiktif atau ganda,” sebut saksi yang mewanti namanya tidak ditulis ini.
Disebutkan, nilai pemotongan jasa pelayanan tiap dokter tersebut bervariasi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Dicontohkannya dari pembukuan pada 2018-2019 ada beberapa potongan pendapatan yang bersumber dari jasa pelayanan. “Jadi kami tahu hanya sebatas itu saja. Selebihnya bisa langsung ditanya ke penyidik atau orang lainnya yang ikut diperiksa,” sambung saksi.
Ditanya terkait keterangan direksi RSUD Mangusada yang mengaku pemotongan jasa pelayanan sudah sesuai aturan. Sumber yang sudah mengabdi belasan tahun di RS Mangusada hanya bisa tersenyum. “Kalau memang sesuai aturan. Kenapa polisi sampai melakukan penyitaan dokumen dan memeriksa dokter dan pegawai. Ini berarti ada apa-apa,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut RSD Mangusada dr. Ketut Japa yang dikonfirmasi terpisah terkait mengatakan, pihaknya belum mengetahui kebenaran kabar tersebut. Menurut dia, pemotongan jaspel berdasar perbup dan kesepakatan bersama 2014 untuk dana suka duka. Besaran pemotongan Rp 1.500 per jaspel. “Kalau ada yang di luar itu (kesepakatan bersama), mohon maaf saya tidak tahu. Yang saya tahu pemotongan jaspel berdasar perbup dan kesepakatan untuk suka duka,” jelas Japa melalui sambungan telepon genggamnya,Minggu (2/2).

Ditanya apakah tidak ada niatan menyelidiki kasus ini secara internal, Japa mengaku sudah mengumpulkan semua staf. “Apa yang diceritakan mereka (staf) tentang pemotongan jaspel itu sudah sesuai perbup dan kesepakatan yang ada. Jadi, perbup dan kesepakatan itu yang dijadikan dasar pemotongan oleh tim keuangan kami,” klaimnya. (NT-MB)