Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Kuasa Hukum Hamidah – Rosidik, Harris Arthur Hedar mengatakan, pihaknya secara mengejutkan telah menyiapkan saksi yang mengetahui secara detail kehidupan Angeline dikala kecil.

Saksi yang bisa menguatkan bahwa ada penelantaran anak ini didatangkan langsung dari Balikpapan, Kalimantan pada Rabu (17/6) siang.

Hal ini diungkapkan Harris di Mapolda Bali, menurutnya saksi pasangan suami istri ini yang bernama Franky A.Maringka dan Yuliet Christin berinisiatif menjadi saksi yang mengetahui bahwa memang benar Margriet telah melakukan kekerasan pada Engeline.

“Yang jelas silahkan kalau mereka datang, tanya langsung, mereka sukarela menawarkan diri untuk memberikan keterangan, karena mereka tinggal sama-sama cukup lama, dan mengetahui bagaimana perlakuan Margriet ke Angeline,” kata Harris didampingi Misyal B.Achmad.

Lebih jauh, Harris mengungkapkan saat mereka menawarkan diri menjadi saksi ini mereka menangis tersedu-sedu saat mengetahui kondisi Angeline.

“Kehidupan sehari- hari terkait kehidupan Angeline, paling tidak mereka ini saksi kunci, artinya ada keluarga Margriet tidak ingin hadirnya keberadaan Angeline, kita menduga bisa saja keluarga ini tidak ingin kehadiran Angeline, kalau memang niat kenapa adopsi asuh anak tidak ditingkatkan,” cetusnya.

Saksi ini, imbuhnya sebelumnya menghubungi pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Denpasar melalui Siti Sapurah atau akrab dipanggil Ipung.

“Saksi ini menghubungi mbak Ipung, kebetulan kita ada disana, kita tidak kenal siapa ini kita suruh mereka bawa bukti, memang mereka mengetahui bahwa ada penelantaran anak dan adanya perawatan yang tidak tepat,” demikian Harris.SIA-MB