MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Sakit Hati, J Bunuh Istri dan Bakar Kontrakan

Kapolsek Kramat Jati Jakarta Timur Nurdin Arahman S.H. usai memberikan keterangan kepada Antara di Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019). (Dokumentasi Polsek Kramat Jati/ Livia Kristianti)

Jakarta (Metrobali.com)-
Polsek Kramat Jati membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial J terhadap istrinya di Jalan Dukuh V RT10 RW 05, Jakarta Timur, Selasa dini hari.

“Dia merasa tersinggung dengan omongan istrinya, tidak lama setelah ribut tersangka mengambil batu di kamar mandi lalu dipukulkan ke area kepala korban,” kata Kapolsek Kramat Jati Nurdin Arahman S.H. kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Setelah tersangka J melakukan pembunuhan itu, ia berniat menghilangkan jejak dengan cara membakar rumah dengan membakar jenazah korban di kamarnya.

Ditemukan dua buah barang tajam yaitu pisau dan gunting yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Nahas, sang anak yang berusia 5 tahun sedang tidur terlelap di ujung kasur kamar itu dan ikut terbakar saat pelaku membakar jenazah istrinya.

“Kondisi anaknya saat ini terbakar 80 persen dan ditangani di Rumah Sakit Harapan Bunda,” kata Nurdin.

Sebelumnya beredar kabar terjadi kebakaran di daerah Kramajat Jati, Jakarta Timur pada pukul 03.30 WIB.

Namun setelah diusut, kebakaran tersebut diakibatkan oleh pembunuhan yang dilakukan J terhadap istrinya untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan J saat ini ditangani oleh Polsek Kramat Jati dan tahapan selanjutnya adalah melakukan rekonstruksi perkara. (Antara)