Foto: Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu sore (30/6/2019) menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 ini berlangsung lancar dan tertib.

Penetapan ini dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya usai ditetapkan sebagai presiden terpilih Jokowi mengajak Prabowo-Sandi bersama-sama membangun dan mewujudkan kemajuan Indonesia.

Begitu juga dalam konferensi pers usai rapat pleno, Jokowi mengajak semua elemen bangsa kembali bersatu, melupakan semua perbedaan pilihan politik yang pernah terjadi. “Mari jaga persatuan, bersama sama majukan negara,” ujarnya.

Jokowi juga mengajak jangan lagi ada istilah kubu 01 dan 02 sebab pesta demokrasi Pilpres telah usai. Jangan pula masih ada tidak saling tegur sapa akibat perbedaan pilihan politik sebelumnya.

“Jangan ada lagi 01 dan 02. Jangan antar tetangga tidak saling sapa, antar kawan tidak saling omong. Karena kita semua sebangsa setanah air,” ujar Jokowi.

Ia juga mengajak semua pihak ikut bekerja bersama membangun bangsa. “Mari kita bekerja kembali, besok kita masih kerja. Negara ini butuh kerja keras kita bersama,” kata Jokowi.

Hal senada disampaikan Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin. Ia mengajak semua elemen bangsa rukun kembali. Jangan lagi ada yang tidak bertegur sapa satu sama lain, antar teman, antar keluarga karena hanya ada perbedaan pilihan politik.

“Mari sambung kembali tali silaturahmi antar bangsa. Semua butuh persatuan untuk Indonesia sejahtera,” imbuh Ma’ruf Amin lantas mengajak semua pihakbekerja untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemaslahatan rakyat Indonesia.

Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Rencana pelantikan akan digelar 20 Oktober 2019 mendatang.

Ketua KPU RI Arief Budiman sebelum menutup rapat pleno ini menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran pihak penyelenggara dan pengawas pemilu, peserta pemilu, jajaran TNI dan Polri serta semua pihak terkait. (wid)