hkum2
Tabanan (Metrobali.com)-
 
Untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan SKPD dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam rangka penyusunan produk hukum daerah (legal drafting), Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada SKPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, Rabu (24/9) pagi di Hotel Vista Tabanan.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini, dibuka Sekretaris Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Wayan Sarba.
 Dalam menyusun legal drafting, Pemerintah daerah dalam hal ini bertindak sebagai penanggung jawab dari berbagai produk hukum yang dihasilkan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004. Dimana pemerintah daerah diberikan keluasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan atas dasar prakarsa, kreatifitas, dan partisipasi masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya.
 Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan, memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan bimtek ini. karena melalui bimtek ini akan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat/ pejabat  yang menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan produk hukum. “Kegiatan ini mencerminkan adanya kesadaran dan keinginan dari para SKPD lingkungan pemerintah  Tabanan untuk senantiasa menambah wawasan serta pengetahuan dalam menangani berbagai masalah hukum,” ungkapnya.
 Bupati Eka menambahkan dalam penyusunan produk hukum daerah, kita senantiasa mengutamakan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodasikan kearifan lokal yang ada di Tabanan khususnya maupun di provinsi umumnya. Sesuai peraturan perundangan-undangan maupun peraturan pemerintah, salah satunya  Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan serta Permendagri Nomer 1 Tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah. Dalam upaya meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah untuk menyusun produk hukum daerah, maka dilaksanakan program Bintek ini kepada para SKPD dilingkungan Tabanan. Sehingga dapat lebih memacu diri menambah wawasan  serta pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan serta kapasitas  dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks bersama-sama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan Tabanan Serasi,” imbuhnya.  EB-MB