Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengingkatkan kepada “pecalang” atau petugas keamanan desa adat dalam melakukan tugasnya, seperti penutupan jalan raya agar berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami mengingkatkan kepada petugas ‘pecalang’ untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Misalnya ada upacara adat yang menggunakan jalan raya. Mereka harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat,” katanya di Denpasar, Senin (23/12).

Ia mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak ada kesan arogansi di jalan raya, sebab jalan tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan oleh semua masyarakat.

“Karena banyak warga yang mengeluh atas tindakan yang dilakukan petugas pecalang tersebut, ketika melakukan penutupan ruas jalan tidak ada koordinasi, sehingga dinas terkait juga terkadang tak tahu menahu kemacetan akibat adanya penutupan jalan oleh pecalang,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Bali, maka sekecil apapun kalau sampai menggunakan fasilitas umum agar selalu berkoordinasi jauh hari sebelum melakukan penutupan jalan itu.

“Sehingga dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk melakukan informasi kepada masyarakat yang akan menggunakan ke jalur jalan itu,” katanya.

Ia mengatakan karena di Bali cukup padat dengan kendaraan, baik masyarakat maupun wisatawan, sehingga mereka bisa memilih ke jalur yang lain.

“Hal itu penting agar mereka tidak terjebak kemacetan dan mencari jalan alternatif menuju ke suatu tempat, semisal ke objek wisata,” katanya. AN-MB