Mangupura (Metrobali.com)-

Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di daerah seirama dengan tuntutan otonomi daerah APKASI berpandangan terciptanya Apratur Sipil Negara yang memilki profosionalisme tinggi punya kopetensi kuat dan memenuhi kualifikasi dalam menduduki jabatannya merupakan sebuah keniscayaan yang perlu didukung,” ucap Koordinator Regional Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur yang juga Korwil Bali dan Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH saat acara Rapat Kerja Nasional IX APKASI Rabu (14/11) kemarin bertempat di Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung. Hadir pula seluruh anggota APKASI Regional Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Kab. Badung  serta seluruh SKPD dilingkungan Pusat Pemerintahan Kab. Badung.

Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH selaku Koordinator Regional Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur yang juga Korwil Bali, menyampaikan sebagai sebuah institusi berhimpun bagi pemerintah kabupaten diseluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) merasa heran RUU tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang kini sedang dibahas Komisi II DPR RI tidaklah terlalu signifikan dalam upaya meningkatkan layanan ASN terhadap masyarakat terutama dalam konteks penyelenggaraan otonomi daerah. Dimana Komisi II DPR RI sedang membahas RUU ASN sebagai pengganti UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No 43 Tahun1999 tentang perubahan atas UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. “Perlu kita pahami bersama kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan di daerah perlu didukung oleh intrumen birokrasi yang dapat bekerjasama dengan baik agar keseluruhan program yang telah tersusun dalam rancangan kegiatan dapat berjalan maksimal dan mencapai sasaran yang ditargetkan untuk percepatan pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan ada dua agenda pokok yang dibahas pada Rapat Kerja Nasional IX APKASI  kemarin yakni tentang Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketahanan Pangan Nasional. Dari dua agenda pokok itu perlu mendapat tanggapan, masukan dan saran dari seluruh anggota APKASI Regional Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur guna untuk dikaji lebih dalam serta  disempurnakan. Dari kesimpulan rapat pada intinya secara prinsipil APKASI mendukung kehadiran Aparatur Sipil Negara yang berbasis profesionalisme dan kompetensi serta memenuhi kualifikasi dalam mendukung jabatannya. “Bilamana memungkinkan untuk ditunda atau dibatalkan,” harapnya. “Mendukung namun dari semua ini perlu dikaji lebih dalan dan disempurnakan biar tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan apalagi ada kepentingan kelompok dan sebagainya”. Sepanjang semua ini untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat, dengan adanya keseragaman diharapkan akan tercipta penyelenggaraan manajemen ASN yang memenuhi standar kualifikasi yang sama diseluruh Indonesia., “ harap Gde Agung. IKA-MB