Rumah Wartawan Tiga Kali Disatroni Maling
Jembrana (Metrobali.com)-
Dalam aksinya, pencuri tidak lagi menggasak barang elektronik, namun juga hewan peliharaan warga, seperti burung dan ayam serta perlengkapan dapur lainya diantaranya kompor gas dan tabung gas.
Pelaku pencurian kerap beraksi pada siang hari atau pada jam kerja (kantor). Salah satu rumah warga menjadi sasaran pencuri adalah rumah seorang wartawan, Dewa Putu Manu P (32).
Bahkan, selama enam bulan terakhir rumahnya di jalan P Serangan, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru sudah tiga kali disatoni maling.
Teranyar terjadi pada Kamis (10/11) pagi. Pencuri masuk ke dalam rumah setelah merusak kunci pintu belakang dengan linggis milik korban.
“Yang tadi pagi tidak ada yang hilang, tapi pintu belakang rusak karena dicongkel linggis” ujar Dewa Manu, ditemui di rumahnya, Kamis (10/11).
Ia menuturkan, sekitar pukul 08.30, ia keluar hendak membeli rokok disebuah toko dekat pertigaan Pasar Jembrana. Namun saat akan membayar rokok, ternyata dompetnya ketinggalan di rumah.
“Saya langsung balik. Sesampai di rumah, pintu belakang sudah terbuka. Padahal tadi sudah dikunci” ujarnya.
Ia menduga pencuri kabur dengan cara melompat pagar belakang rumah setelah mendengar suara sepeda motor.
Dibawah pintu juga ditemukan besi pipih namun kecil. Diduga pencuri menggunakannya untuk membuka pintu. Karena tidak berhasil, pencuri kemudian menggunakan linggis miliknya untuk membuka pintu. Pasalnya tempat linggis berpindah dari semula disamping dapur, ditemukan dibawah pintu belakang.
Menurutnya, kejadian itu sudah yang ketiga kalinya. Kejadian pertama ia mengaku kehilangan tabung gas 3 Kg. Selang tiga bulan, rumahnya kembali disatroni maling, dan berhasil membawa kabur celengan putrinya yang ia taruh diatas TV.
“Isinya kurang tahu. Waktu itu pencuri masuk dengan cara mencongkel jendela. Setelah dipasang terali, sekarang pintunya dicongkel” ungkapnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian bukan saja dialami olehnya, namun juga oleh beberapa tetangga lainnya. Hanya saja yang hilang berupa hewan peliharaan seperti burung dan ayam.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seijin Kapolres Jembrana, dikonfirmasi terpisah membenarkannya. “Kami sudah melakukan olah TKP, kasusnya masih diselidiki” ujarnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.