Jembrana (Metrobali.com)-
Rumah warga berukuran 5X9 meter di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (14/6/2024) pagi terbakar. Saat kejadian pemilik rumah Hadrin (60) sedang berada di sawah.
Dari informasi api pertamakali diketahui Fitri (13) anak pemilik rumah sekitar pukul 08.00. Ia yang saat itu ada di belakang rumah melihat api muncul diatas atap rumah.
Kejadian tersebut ia sampaikan kepada saudaranya dan kemudian pergi ke sawah untuk menemui orang tuanya. Dengan alat seadanya, warga sekitar berupaya membantu memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah empat unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi. Kebakaran diduga diakibatkan konsleting listrik.
Dari kejadian itu pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp.175 juta. Selain rumah, turut terbakar sejumlah barang rumah tangga seperti TV, lemari pakaian dan barang berharga. Diantaranya ijasah, 3 buah BPKB sepeda motor dan uang tunai Rp.5 juta yang disimpan di dalam lemari dan Rp.1,5 juta di dalam kantong baju.
Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi dikonfirmasi Jumat (14/6/2024), membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Dan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi. “Dugaan sementara akibat konsleting listrik,” ujar Kapolsek Suarmadi. (Komang Tole)