Rumah Kos-kosan Megah Dibangun di Atas Sungai Cau: Tidak Terusik Tim Yustisi?
Klungkung ( Metrobali.com )–
Rumah seluas hampir 10 are milik Pak Haji Antok yang berlokasi di atas DAS sungai Cau di Jalan Kresna wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin ternyata kini sudah menjadi bangunan megah kos kosan. Tak pelak kondisi ini mengundang keprihatinan warga yang kebetulan lewat di areal lokasi bangunan kos kosan tersebut. Sementara itu lurah Semarapura Klod kangin Dewa Widiartana ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan Selasa (4/9) membenarkan adanya bangunan kos kosan yang dibangun diatas aliran sungai Cau diwilayah SP Klod Kangin.
Dirinya memastikan bangunan tersebut belum ada ijinnya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan kepihak Tim Yustisi kabupaten Klungkung untuk ditindakj lanjuti. “ Kita sudah lakukan tegoran pada pemiliknya bahwa bangunan kos kosan yang dibangun diatas DAS itu agar diurus dulu ijinnya,”ujar mantan ajudan Bupati.
Tambahkannya bahwa kini kasus bangunan tersebut sudah dilimpahkan ke Tim Yustisi dan kantor perijinan. Rupanya pemilik bangunan kos kosan tersebut sepertinya tidak menganggap perlu aturan tersebut diturutinya buktinya bangunan yang sempat disidak aparat terkait beberapa bulan yang lalu kini malah sudah operasional.
Kepala Kantor Perijinan Kabupaten Klungkung Putu Suartha ketika dihubungi terkait bangunan milik Haji Antok yang berdiri diatas DAS sungai Cau tersebut memastikan bahwa bangunan tersebut belum memiliki ijin apapun, termasuk IMB, kilahnya. “ Bangunan kos kosan tersebut tidak ada ijin. Silahkan pak hubungi dan tanyakan pada Tim Yustisi Klungkung,” kilahnya.
Kasatpol PP/ Tim Yustisi Pemkab Klungkung Komang Darma Suyasa SH ketika diminta klarifikasi terkait bangunan milik Haji Antok yang dibangun diatas DAS sungai Cau wilayah Kelurahan Semarapura Klod kangin dengan tegas menyatakan bahwa bangunan tersebut belum ada ijinnya.
Ketika ditanya apa langkah yang diambil pihak Tim Yustisi Pemkab Klungkung? Komang Darma Suyasa akan kembali melakukan pemangggilan satu hingga tiga kali berturut turut. “ Kita adakan pemanggilan satu,dua dan tiga kali. Jika tidak diindahkan kita akan lakukan sidak dan penindakan bangunan tersebut,”tegasnya. Pemilik bangunan kos kosan tersebut Haji Antok ketika hendak dihubungi tidak ada ditempat di mana pintu pagar bangunan tersebut digembok. SUS-MB
1 Komentar
Tanah dicaplok pendatang… Bikin bangunan di atas DAS. Good job…