rumah-suami-airin-tetap-digeledah

Tangerang (Metrobali.com)-

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengetahui rumahnya di Cluster Narada Alam Sutera digeladah sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana.

“Ibu Airin tahu rumahnya digeledah penyidik KPK terkait kasus suaminya,” ujar kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana, TB Sukatma di Tangerang, Senin (27/1).

Oleh karena itu, TB Sukatma selaku kuasa hukum datang dalam proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Sementara itu, Airin saat ini sedang melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.

Dirinya tidak berbincang dengan penyidik KPK dalam proses penggeledahan, dan hanya melihat serta membantu yang dibutuhkan.

Sebab, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK telah melalui prosedur yakni izin pengadilan Tipikor wilayah setempat.

“Kita akan hormati proses hukum yang kini sedang berjalan dan membantu KPK dalam penegakan hukum,” katanya.

Namun demikian, penggeledahan oleh penyidik KPK tidak berkaitan dengan Airin Rachmi Diany, melainkan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana. “Saya tanya penyidik, katanya terkait kasus pak Wawan,” katanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tujuh penyidik KPK disita sejumlah dokumen yang berisi delapan poin penting terkait kasus Tubagus Chaeri Wardana.

Penggeledahan dilakukan penyidik ke semua ruangan, termasuk kamar Airin Rachmi Diany. Penyidik mencari dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan saat ini.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera Serpong, Senin.

Penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan minibus dengan nomor polisi B 7355 KAA dan keluar pukul 15.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen.

Airin Rachmi Diany merupakan istri dari Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di RSUD Banten.

Berdasarkan informasi Penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka TCW, adik Gubernur Banten Ratu Atut.

Lokasi yang digeledah tersebut di antaranya Rumah TCW (Tubagus Chaery Wardana-red) Jl Denpasar IV No. 35 Jaksel, Jl Denpasar II No. 43 Jaksel, Rumah Walkot Tangsel Jl Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera – Tangsel, Rumah Yayah Rodiah Kompl. Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya-Serang, Kompl. Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang – Banten, Rumah Dadang Prijatna Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang – Banten dan Rumah Dadang Sumpena Taman Graha Asri Blok CC5 no.13. AN-MB