Samarinda, (Metrobali.com)

 Rombongan wartawan bersama Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan persembahyangan di Pura Payogan Agung Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Rabu malam, (04/09/2024). Persembahyangan tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke DPRD Samarinda pada Kamis, (05/09/2024), dan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan pada Jumat, (06/09/2024).

Usai melaksanakan persembahyangan bersama, para awak media mengkonfirmasi terkait keberadaan Pura Payogan Agung Kutai Kalimantan Timur kepada Mangku Gede Pinandita Dwije, IB Semadi Agung Dwijatanaya. Beliau mengatakan, Pura Peyogan Agung Kutai ini didirikan atas dasar prakasa teman-teman di Kepolisian,Tentara dan guru pada tahun 1991.

“Di Kutai pada saat itu Kutai bernama Kutai Kartanegara, sekarang pemekaran menjadi Kutai Barat, Kutai Timur dan seterusnya. Jadi persembahyangan dimulai dari rumah rumah. Atas ide ini kita bersama sama untuk berupaya memiliki sebuah tempat suci sembahyang,” kata IB Semadi Agung Dwijatanaya.

Namun, setelah berusaha untuk mencari suatu tempat karena sesuatu hal belum mendapatkan izin. Pada kesempatan itu, pihaknya mencoba meminta doa restu kepada Sultan Raja Kesultanan Kutai Ingkartanegara dan akhirnya diberikan restu.

“Beliau memberikan restu dan diberikan sebagai tanda izin dan restunya diberikan yang namanya disini beras kuning. Pada kesempatan itu, suatu proses yang bagus baik lancar dan direstui oleh bupati Bapak Saprang saat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut sepengetahuannya, sekitar abad ke 4, berdirilah sebuah kerajaan yang termasur dibawah Raja Mulamarwan. Kemudian, sekian generasi sampai saat ini pun mencoba eling dengan kawitan. Sehingga berdirilah secara bertahap Pura ini dan belum mengetahui namanya.

Seiring dengan berjalannya waktu, atas persetujuan dan petunjuk para sulinggih pada sekitar tahun 1998 berdiri sebuah Pura di Lumajang yang disebut dengan Pura Mandala Giri Agung. Kemudian akhirnya terpublikasi oleh media bahwa didirikan sebuah Pura di Kutai Kartanegara.

“Pada akhirnya, pemucuk pembangunan Pura Semeru datang kesini untuk hadir untuk tangkil dan seterusnya. Sehingga desain awal rencananya Padma sari itu berubah menjadi seperti ini. Dengan perkembangan pemedek dan lain sebagainya Pura ini sekarang mempunyai luas kurang lebih 1 hektare. Jadi dengan beliau hadir dan sebagainya mulailah yang disebut dengan ngenteg linggih ngebag tahun pada sasih ke pitu tahun 2001,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam perjalanan tahun 2001, disepakati Pura ini diempon oleh Provinsi Kalimantan Timur. Yang artinya semua Kabupaten dan Kota ngemong, namun pada kegiatan sehari-hari seperti ini memang Kabupaten Kutai Kartanegara yang ngemong.

“Maka terbentuklah nama disepakati bersama sesuai prasasti namanya Pura Peyogan Agung. Nah sekarang dengan pertimbangan pertimbangan X, mangkin mulai tahun ini terjadi perubahan pergeseran Pujawali ke sasih ke lima / purnama ke lima,” bebernya. (RED-MB)