Riset: UU senjata belum cukup lindungi anak dari kekerasan di AS
Seorang anak membawa bunga sebagai tanda simpati kepada teman-temannya yang menjadi korban penembakan brutal di salah satu sekolah di Amerika Serikat. Sebuah riset menyebut bahwa penyusunan undang-undang tidak masih belum mampu mengatasi masalah kekerasan senjata di AS. (Xinhua)
New York City, (Metrobali.com)
Tingkat kematian akibat tembakan senjata di kalangan anak muda terhadap komunitas yang “rentan secara sosial” 11 kali lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang berada di wilayah berisiko rendah, demikian sebuah riset yang diterbitkan di Journal of American Medical Association (JAMA) pada Rabu (24/5).
Senjata menjadi penyebab utama kematian anak-anak di Amerika Serikat (AS). Satu dari lima kematian anak dan remaja di negara tersebut disebabkan oleh senjata, dengan sebagian besar di antaranya diklasifikasikan sebagai serangan kekerasan. Kecelakaan menyumbang sekitar sepertiga dari kematian akibat senjata di kalangan anak kecil, menurut riset tersebut.
“Hasil ini menunjukkan bahwa beberapa komunitas membutuhkan solusi tambahan di luar undang-undang (UU) senjata yang ketat guna mengurangi risiko terkait senjata api, kata para peneliti dari Rumah Sakit Anak Seattle, Universitas Washington, dan Harborview Medical Center di Seattle,” menurut laporan Bloomberg dari riset tersebut.
“Perundang-undangan saja, meskipun penting, tidak akan mengatasi masalah kekerasan senjata di AS,” kata laporan itu mengutip para peneliti. Ini “perlu disertai dengan investasi yang tulus, mendalam, dan jangka panjang di komunitas-komunitas yang secara historis terpinggirkan untuk mengurangi ketidaksetaraan.”
Setelah bertahun-tahun membukukan jumlah insiden penembakan massal yang tinggi, AS terkunci dalam perdebatan sengit dan berkepanjangan mengenai pengendalian senjata.
Kubu pendukung keamanan menyerukan berbagai langkah, termasuk larangan senjata serbu, demi menurunkan risiko kekerasan dan kematian. Sedangkan kubu penentang pengetatan regulasi senjata menyinggung perlunya penegakan hukum yang sudah ada secara lebih baik serta peningkatan perlindungan sekolah dan institusi yang terus menjadi sasaran kekerasan senjata, kata laporan itu.
Sumber : Antara