Denpasar (Metrobali.com) –

Momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, sebanyak 1.612 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bali diusulkan menerima Remisi Khusus (RK). Pemberian remisi ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para WBP.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah hak bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Persyaratan tersebut meliputi berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi.

“Pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi tersebut telah melalui berbagai persyaratan seperti syarat administratif dan substantif. Termasuk di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Decky Nurmansyah, dalam keterangannya Senin (24/3/2025).

Dipaparkan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bali I Wayan Putu Sutresna, dari 1.612 WBP yang diusulkan, semuanya mendapatkan remisi khusus dengan rincian sebagai berikut:

RK-I (Remisi Khusus I):
15 hari: 387 orang
1 bulan: 1.048 orang
1 bulan 15 hari: 139 orang
2 bulan: 25 orang
RK-II (Remisi Khusus II):
15 hari: 6 orang
1 bulan: 7 orang
1 bulan 15 hari: 0 orang
2 bulan: 0 orang

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi WBP untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku sesuai aturan. Decky Nurmansyah juga berpesan kepada para penerima remisi untuk memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri agar menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi bangsa.

“Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hari ini mendapatkan Remisi, saya mengucapkan selamat dan terus perbaiki diri, perkuat iman dan taqwa serta tingkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Akhir kata saya ucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah Tahun 2025”, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Decky Nurmansyah.

Sebagai informasi untuk data WBP di Bali per 21 Maret 2025 untuk tahanan sebanyak 776 orang, narapidana 3.739 orang sehingga total berjumlah 4.515 orang.

(jurnalis : Tri Widiyanti)