Ribut dengan Warga Lokal, Polisi Tangkap 5 Warga Sumba di Kuta Selatan
Badung (Metrobali.com) –
Keributan antara sekelompok warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Sumba dan warga masyarakat Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung
pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut.
Dimana bermula saat salah satu warga Sumba, dalam kondisi mabuk, tidak terima ditegur karena membawa kendaraan secara ugal-ugalan di Jl. Srikandi, Lingkungan Br. Penyarikan.
Menurut keterangan saksi, Wayan Mega (50), katanya ia melihat seorang warga Sumba yang diketahui bernama Nikodemus Nigha Bombo, alias Nikson, berkendara dengan arogan di jalan tersebut.
Ketika ditegur agar tidak kebut-kebutan, Nikson tidak terima dan turun dari motor, memicu percekcokan dengan Wayan Mega. Perkelahian hampir terjadi hingga adik Wayan, I Made Sugiarta (30), datang melerai dan menyuruh Nikson pergi.
Namun, Nikson menantang warga dan menyatakan akan kembali dengan teman-temannya. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang warga Sumba datang membawa senjata berupa bambu dan besi.
Mereka berusaha menyerang warga, memaksa Sugiarta dan Mega untuk bersembunyi di rumah salah satu warga.
Seorang saksi lain, I Made Sukarma (29), yang tinggal di dekat lokasi kejadian, juga mencoba melerai keributan.
Namun, Nikson tetap tidak terima dan pulang untuk mengajak teman-temannya melakukan serangan balasan.
Saat kembali bersama kelompoknya, Nikson dan teman-temannya membawa berbagai senjata, termasuk besi dan balok kayu, dan mencoba memukul warga.
Sukarma kemudian menghubungi kepala pecalang untuk meminta bantuan, dan pecalang setempat kemudian membunyikan kulkul bulus untuk mengumpulkan warga.
“Jadi menurut Redi Mursidin, rekan kerja para pelaku di proyek, para pelaku sering kali mengadakan pesta minum-minum dan bermain musik keras hingga larut malam di bedeng mereka, mengganggu warga sekitar. Pada hari kejadian, mereka kembali mengadakan pesta serupa sebelum insiden terjadi,” ungkap Sukadi Senin 30 September 2024.
Polisi dari Polsek Kuta Selatan lanjutnya, tiba di lokasi untuk menenangkan massa dan menangkapnya lima orang pelaku, termasuk Nikson.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tas berisi tiga buah handphone, besi linggis, besi cor, bambu, balok kayu, dan sebuah motor Revo hijau berplat DK 4237 ER yang digunakan oleh pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan I Gusti Ngurah Yudistira mengaku telah meminta warga untuk tetap tenang dan pulang ke rumah masing-masing, sementara kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskannya bahwa, peristiwa ini bermula dari perilaku Nikson yang membawa motor secara ugal-ugalan saat mabuk, sehingga ditegur warga dan berujung pada bentrokan.
Selain itu, kebiasaan para pelaku mengadakan pesta minum-minum dan memainkan musik keras sering kali menjadi sumber gangguan bagi warga sekitar.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)