Jakarta, (Metrobali.com)

Peningkatan populasi burung curik bali di habitat alami kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tidak terlepas dari dukungan para pihak. Penangkar burung curik bali di Jawa Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah kembali melaksanakan restocking di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Penyerahan burung dilaksanakan secara seremonial di Aula Kantor Balai TNBB yang dihadiri oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Drh. Indra Exploitasia pada Kamis (3/12/2020).

Indra dalam arahannya menyampaikan bahwa strategi ex-situ link to in-situ merupakan bagian dari upaya peningkatan populasi di alam. Upaya konservasi ini bertujuan untuk memulihkan populasi satwa-satwa prioritas yang terancam punah. “Strategi ini memerlukan proses panjang yang dimulai dari keberhasilan menangkarkan burung dan kesediaan untuk menyerahkan 10 persen dari hasil penangkaran sebagai bagian dari restocking,” terang Indra.

Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKSDA dan Mitra Penangkar yang telah mendukung upaya pelesatrian burung curik bali di alam.

Agus menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, populasi di alam menunjukkan peningkatan yang signifikan dan tahun 2020 merupakan jumlah tertinggi berdasarkan catatan populasi mulai dari tahun 1974.

“Berdasarkan hasil monitoring terakhir bulan Nopember 2020, jumlah burung curik bali 341 ekor, meningkat dari populasi sebelumnya tahun 2019 sebanyak 256 ekor dan baseline data tahun 2015 sejumlah 57 ekor. Restocking akan menjadi fresh blood yang membantu menjaga kualitas genetik burung curik bali,” jelas Agus.

Kepala Sub Bagian TU BKSDA Jawa Tengah, Ilmi Budi Martani, menyampaikan bahwa, di Jawa Tengah terdapat 366 unit penangkar burung, dengan 268 diantaranya adalah penangkar burung curik bali. Selain memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), usaha penangkaran mampu menyerap kurang lebih 700 tenaga kerja di luar pihak lain yang terlibat seperti penjual pakan, kandang dan usaha lainnya.

“Komitmen penangkar dalam mendukung kelestarian burung di alam ditunjukkan melalui kesediaan untuk melaksanakan kewajiban restocking di TNBB yang telah dilakukan 3 kali yaitu tahun 2017 sebanyak 24 ekor, tahun 2018 sebanyak 28 ekor dan tahun 2020 sebanyak 55 ekor,” terang Ilmi.

Balai TNBB selanjutnya akan melakukan rehabilitasi dan habituasi sebelum melepasliarkan burung untuk restocking. Setelah dilepasliarkan, Petugas TNBB melaksanakan pengamanan, monitoring, pembinaan habitat dan populasi untuk memastikan burung berkembang biak di alam. Melalui perkembangan populasi di alam yang sudah mencapai 341 ekor, Direktur KKH menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Balai TNBB, BKSDA Jateng dan Mitra Penangkar, atas sinergi dan upaya yang konsisten dalam meningkatkan populasi burung curik bali di alam.

Untuk kepentingan rehabilitasi dan adaptasi perilaku, sebanyak 55 ekor burung untuk tujuan restocking, di tempatkan terlebih dahulu di kandang Suaka Satwa Curik Bali TNBB untuk menjalani proses keliaran burung tersebut. Burung yang telah menjalani proses dimaksud, akan ditempatkan di kandang habituasi yang ada di Cekik, Brumbun dan Labuan Lalang selama minimal 3 bulan untuk kemudian dilepasliarkan ke alam.

Kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Resort Brumbun untuk melepasliarkan 24 ekor burung curik bali yang telah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi di kandang habituasi. Mitra penangkar berkesempatan melihat dan mendengarkan penjelasan petugas Resort Brumbun mengenai kondisi habitat dan populasi serta perilaku burung curik bali di habitat alaminya.(*)

Suber :  Biro Hubungan Masyarakat, KLHK