Resmi Dilantik, 1.173 Pengawas TPS di Buleleng Siap Bertugas Di Pilkada 2024
Buleleng, (Metrobali.com)
Keberadaan 1.173 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 148 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan, se Kabupaten Buleleng dengan rincian untuk Kecamatan Banjar sebanyak 129 TPS, Buleleng sebanyak 212 TPS, Busungbiu sebanyak 76 TPS, Gerokgak sebanyak 136 TPS, Kubutambahan sebanyak 108 TPS, Sawan sebanyak 127 TPS, Seririt sebanyak 130 TPS, Sukasada sebanyak 140 TPS serta Kecamatan Tejakula sebanyak 115 TPS.
Berangkat dari hal tersebut sebanyak 1.173 Pengawas TPS di Kabupaten Buleleng secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada 4 November 2024. Dimana prosesi pelantikan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 9 Kecamatan ini, menjadi langkah penting dalam mengawal puncak penyelenggaraan Pilkada serentak dalam hal pemungutan dan penghitungan suara
pada Rabu 27 Nopember 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata,SH mengatakan Pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai ketentuan. “Pengawas TPS adalah garda terdepan di setiap TPS, bertugas untuk menjaga agar semua proses pemilihan berlangsung dengan baik dan transparan,” terangnya.
Setelah dilantik, ujarnya lagi para pengawas langsung mendapatkan pembekalan untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka. “Kami menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan politik,” tegas Carna.
Lebih dari sekedar pengawasan di Hari H Pemungutan Suara, tugas pengawas mencakup berbagai tahap mulai persiapan, seperti memastikan surat pemberitahuan pemilih disampaikan oleh KPPS, memastikan TPS didirikan sesuai prosedur dan memberikan aksesibilitas, dan logistik pemungutan suara terdistribusi dengan lengkap. Mereka juga bertanggung jawab mengawasi pemungutan dan penghitungan suara hingga pergerakan logistik setelah pemungutan selesai.
Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, menjelaskan bahwa proses pembentukan pengawas TPS telah berlangsung sejak 9 September, melalui serangkaian seleksi ketat. “Proses ini cukup panjang, dan kami memastikan pengawas sudah terbentuk 23 sebelum pemungutan suara dan bertugas hingga seminggu setelahnya,” tutupnya. GS