Klungkung ( Metrobali.com )

Pelaku yang satu ini sudah melalang buana di dunia Kriminal karena ulahnya sendiri saat diminta menunjukan TKP dia berusaha untuk kabur dan Polisi pun tidak mau kehilangan pelaku yang pada akhirnya kaki kanan pelaku dihadiahi timah panas.  

Pelaku sendiri sebenarnya menjadi target oprasi baik di wilayah hukum Polres Badung dan Polres Klungkung. Dari penangkapan pelaku yang asal Lombok itu dilakukan anggota Buser Polres Badung bekerjasama dengan Tim Buser Polres Klungkung pada Kamis ( 6/12 ). Dia adalah Jaerudin 45 alias Bongol alamat Desa Sukadana, Lombok Timur.

Pelaku sebenarnya tidak bisa mengendarai sepeda motor dalam setiap melakukan aksinya, dia mempunyai rekan penunjuk jalan tempat yang akan dijadikan sasaran. Rekannya itu adalah Supardi alias Ipau alamat Jalan Puputan Gg XVII Semarapura Klod Kangin, Klungklung. Selain itu pelaku juga mempunyai rekan yang sering mengantar jemput Lombok saat berhasil memperoleh jarahan. Pelaku setelah diintrogasi oleh penyidik Polres Badung tidak pernah mengaku melakukan aksinya meskipun ditemukannya beberapa barang bukti. Semua perbuatan itu dilakukan di wilayah Hukum Polres Klungkung.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andre sebagai pimpinan tim gabungan ketika usai mengajak tersangka untuk menunjukan beberapa lokasi yang pernah dijadikan target. Diakui pula kalau saat menunjukan TKP itu tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga pihaknya mengambil tindakan untuk melumpuhkan tersangka dengan menghadiahi timah panas pada betis kaki kanan.  “Ya kita terpaksa mengahadiahi timah panas pada betis kaki kanan,  itu dikarenakan tersangka saat menunjukan TKP mau melarikan diri “ ujar Andre.

Menurut Andre atas seijin Kapolres Klungkung Ni Wayan Sri YW, Sik, bahwa dari hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka Bongol mengaku kalau di wilayah Klungkung ada 27 TKP diantaranya di wilayah Hukum Polsek Dawan, Polsek Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung. Dari 27 ( dua puluh tujuh ) kasus kebanyakan kasus lama yang terungkap dan terakhir tersangka lakukan aksinya di Puskesmas Lepang beberapa hari lalu.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri YW, Sik, membenarkan anak buahnya berhasil menangkap tersangka atas nama Jaerudin 45 alias Bongol alamat Desa Sukadana, Lombok Timur bersama rekannya baik sebagai penjemput maupun jokinya.

Menurut Sri terungkapnya kasus ini karena kerja sama lintas Polres baik di Bali maupun Lombok. Pelaku s adalah pemain lama yang sangat licin selama ini melakukan pencurian di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Klungklung. Diakui pula kalau dalam penunjukan TKP penyidik manghadiahkan timah panas, itu karena ulah yang bersangkutan sendiri. “ Ya penyidik terpaksa mengahadiahkan timah panas karena pelaku sendiri hendak melarikan diri saat diajak menujukan TKP “ ujarnya. Semoga ini membuat efek jera bagi si pelaku, Imbuh Sri.

Lebih lanjut Kapolres Wanita satu satunya di Bali ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan pengamanan barang dan harta masing – masing agar tidak ada kesempatan pelaku kejahatan, apa lagi berbuat jahat.

Sri  juga menyampaikan trimakasihnya kepada masyarakat yang aktif memberikan info sehingga terungkapnya kasus ini, juga kepada awak media yang senatiasa mendukung Polres Klungkung dalam setiap publikasi atas pekerjaan Polri, semoga sinergi antara media dan polres melahirkan situasi yang senantiasa kondusif dan keamanan senantias terwujud. SUS-MB