Jembrana (Metrobali.com)

Bupati Jembrana I Nengah Tamba merespon rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Menurutnya secara normatif memang perusahaan sudah mempunyai izin. Namun demikian pihaknya akan melakukan mempermaklumkan kepada pihak perusahaan untuk menunda.

“Nanti saya akan permaklumkan ke perusahaan. Dalam suasana hari raya ini ya ditunda dulu, supaya situasi tetap kondusif” ujar Bupati Tamba di sela-sela vaksinasi massal kepada pekerja pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Rabu (4/5)

Sedangkan terkait pencabutan izin pihaknya akan mempelajari dulu permasalahannya dan melakukan kajian terlebih dahulu. Karena bagaimana pun dirinya juga harus menghargai keputusan bupati sebelumnya.

“Itu memang bukan keputusan kami. Tapi paling tidak kami juga harus menghargai masyarakat kami. Makanya susah ini. Seperti makan nangka, kita hanya kena getahnya saja dari dampak izin yang sudah dikeluarkan” ungkapnya.

Jadi sambungnya, satu-satunya jalan pihaknya akan melakukan permakluman kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktifitas terlebih masih dalam suasana hari raya. “Mari kita hargai hari raya ini. Saya minta PT Klin supaya jangan melakukan aktifitas dulu sampai suasana betul-betul kondusif” tandasnya.

Disebutnya terkait perizinan semua ada di pusat dan hanya IMB saja yang di kabupaten (Jembrana). “Semua (perizinan) di pusat. IMB saja disini” imbuhnya.

Bupati Tamba sangat menyayangkan karena hingga sekarang pihak PT Klin belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya. “Datang saja belum, bagaimana kami tahu sistem pengolahan limbahnya” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah warga, Selasa (3/5) kemarin mendatangi gedung DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana.

Di DPRD Jembrana, kedatangan warga yang menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 diterima dua anggota dewan. Itupun hanya perwakilan saja. Pasalnya mereka tidak bersurat terlebih dahulu.

Sedangkan di Kantor Bupati Jembrana, lima (5) orang perwakilan warga diterima Putu Arta, salah seorang dari tim kuasa hukum Pemkab Jembrana. (Komang Tole)