Rencana Kota Satelit

 Jembrana (Metrobali.com)-

Setelah pembangunan Villa di Yeh Sumbul, bumi mekepung  dikejutkan dengan rencana pembangunan Kota Satelit di dekat Puspem Jembrana. Proyek ini  mencaplok lahan sawah produktif di daerah tersebut hingga puluhan hektare. Hal ini sudah tentu bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi, dalam ketahanan dan kedaulatan pangan.

Dari penelusuran Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, serta pengaduan masyarakat, terungkap bahwa petani yang memiliki lahan di Kelurahan Pendem, tepatnya di belakang Kantor Bupati Jembrana, Bali, keberatan dengan proyek perumahan yang digarap Hardy’s Group.
“Saya khawatir aliran irigasi ke sawah mengecil, atau bahkan tersumbat karena proyek perumahan tersebut,” kata I Wayan Neken, salah seorang petani, di Negara, Senin.
Menurutnya, dengan menggunakan lahan puluhan hektare, proyek tersebut potensial mengganggu pertanian di sekitarnya, apalagi tidak ada sosialisasi kepada petani terkait saluran irigasi.
Selain itu, ia mengatakan, alih fungsi lahan dari sawah menjadi pemukiman yang cukup luas tersebut, juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terkait ketahanan pangan.
Ia mengaku, akan mengajukan keberatan kepada Pemkab Jembrana maupun DPRD setempat serta LSM yang berkompeten, khususnya terkait alih fungsi lahan tersebut.
“Saya minta pemerintah menghentikan proyek perumahan, yang menggunakan lahan puluhan hektare tersebut. Apalagi kawasan itu masih produktif untuk tanaman padi,” ujarnya.
Pengurus Hardy’s Land, Made Abdi Negara saat dikonfirmasi menjamin saluran irigasi tidak akan terganggu, justru pihaknya akan memperbaikinya.
“Kami akan membuat saluran irigasi yang ada sekarang menjadi lebih baik, bahkan sudah mulai dilakukan di beberapa lokasi. Para petani tidak perlu khawatir soal itu,” katanya.
Menurutnya, perumahan Hardy’S Land menganut konsep ramah lingkungan, sehingga keberadaan sawah termasuk saluran irigasi di sekitarnya akan dipertahankan, karena juga memiliki daya tarik bagi pembeli.
“Saluran irigasi yang baik juga kami butuhkan, untuk drainase bagi perumahan ini. Kalaupun sekarang ada yang mengecil, karena masih dalam tahap pengerjaan,” ujarnya.
Terkait alih fungsi lahan, ia mengatakan, pihaknya tidak akan membangun pemukiman di wilayah yang tidak sesuai dengan tata ruang.
“Kalau di lahan tersebut bukan untuk pemukiman, kami tidak akan membangun, karena sudah tahu pasti akan bermasalah. Seluruh lahan Hardy’s Land, peruntukan dari tata ruang memang untuk pemukiman,” katanya.
Sangat klise. Dimana, dalam penelusuran KPA Bali, terungkap sebaliknya. Bahwa telah terjadi perubahan, atau alih fungsi lahan, dari lahan pertanian menjadi pemukiman, tanpa melalui study kelayakan yang memadai. Karena itu, melalui kesempatan ini, KPA Bali meminta Bupati dan pihak terkait di Jembrana untuk menunda keberlanjutan proyek tersebut, serta melakukan evaluasi menyeluruh atas keberlanjutan rencana proyek tersebut. NG-MB