Ilustrasi : Gedung Rektorat Universitas Udayana 

Denpasar, (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penetapan itu dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara),” kata Putu Agus, Senin (13/3).

Menurut Ketua Forum Penyadaran Hindu Dharma Jro Gde Sudibya saat dikonfirmasi Senin, 13 Maret 2023 momentum bagi Unud untuk berbenah, menegakkan kembali integritas yang merupakan persyaratan dasar dan semestinya dimulyakan di lingkungan dunia akademik.

“Integritas yang kemudian “mengalir” pada penghargaan tinggi : kompetensi, fairness dan sistem meritokrasi,” katanya.

Selain itu, lanjut Unud diharapkan mendorong bertumbuhnya motivasi berprestasi (achivement motivation) dan motivasi sosial (social motivation) yang bercirikan simpati dan empati pada masyarakat luas.

“Melakukan trobosan kebudayaan dalam budaya organisasi, tampil di depan “menghabisi” sisa-sisa feodalisme: nepotisme, ABS,bermain aman, “mecik manggis”, “suryak siu” yang membodohi masyarakat,” kata Sudibya.

Unud kembali ke jati dirinya, kata dia seperti yang diteladankan oleh para pendirinya, menyebut beberapa: Prof IB.Mantra, Prof I Gusti Ngurah Bagus, Prof A Manuaba.

Dikatakan, sua yang terakhir, dari relasi penulis yang panjang, berbicara dengan gairah tinggi tentang: integritas keilmuan, intelektual yang total berdedikasi buat masyarakat dan masa depannya, sampai detik-detik terakhir sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Menurutnya, legazy dari Prof. IB Mantra tentang: Pembangunan Berbasis Kebudayaan, dan Prof. Ngurah Bagus dalam cultural studies, Prof.A Manuaba dalam kajian Bali HESG (Human Ecology Study Group) yang kemudian tertuang dalam rangkuman pemikiran Pembangunan Bali Berkelanjutan -Bali Sustainable Development-, tetap sangat diperlukan dalam “kekacuan” kebijakan pembangunan Bali dewasa ini.

Kekacuan pembangunan, kata dia yang antara lain berpangkal dari kepemimpinan yang a historis, menafikan kerja dan kinerja pemimpin Bali sebelumnya, dan juga pergulatan panjang intelektual tentang Bali dan masa depannya.

“Sebagai universitas terbesar di Bali, Unud pasca “revolusi” kebudayaan internalnya, bisa menjadi pemberi harapan bagi Bali dalam menyongsong masa depan yang bercirikan: VUCA, Volatility=penuh kelabilan, Uncectainty=penuh ketidak pastian, Complexity=keruwetan, Ambiguity=kekaburan,” kata Jro Gde Sudibya.

Pewarta : Nyoman Sutiawan