Denpasar (Metrobali.com)-

Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKPI) PGRI Bali Dr I Made Suarta mengapresiasi keputusan Gubernur Made Mangku Pastika yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah Bali.

“Pergub No 20 Tahun 2013 ini sebagai wujud nyata komitmen Gubernur untuk mempertahankan bahasa Bali dalam pengajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah di daerah kita,” katanya dalam sarasehan di kampus setempat di Denpasar, Senin (13/5).

Pada sarasehan yang mengambil tema “Eksistensi Guru dalam Pelestarian Budaya Menyongsong Globalisasi” itu, ia menyebut keputusan gubernur mengeluarkan pergub juga sejalan dengan komitmen IKIP PGRI Bali dalam upaya pelestarian bahasa, aksara, dan sastra.

“Kami di sini telah melakukan sejumlah upaya dalam pelestarian tersebut, salah satunya dengan menambah jam pelajaran untuk mata kuliah seni dan bahasa Bali,” katanya.

Selain itu, kata dia, sarasehan yang digelar serangkaian dengan Dies Natalis IKIP PGRI ke-30 tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen pelestarian budaya dan bahasa Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengucapkan terima kasih atas apresiasi jajaran civitas akademika IKIP PGRI. “Saya merasa bangga bisa berbicara di hadapan calon guru,” katanya.

Mantan Kapolda Bali itu mengemukakan bahwa pergub tersebut merupakan sebuah upaya untuk menjaga dan melestarikan bahasa Bali sebagai bahasa ibunya masyarakat di Pulau Dewata.

“Agar pelaksanaan aturan ini berjalan sesuai harapan, saya harapkan seluruh masyarakat berperan serta dalam penyelenggaraan pelestarian dan pembinaan bahasa, aksara dan sastra Bali,” ujarnya.

Terkait upaya pelestarian adat dan budaya Bali yang berlandaskan Agama Hindu, Pemprov Bali mulai 2014 berencana merekrut tenaga outsourcing penyuluh bahasa Bali dan Agama Hindu yang akan disebar ke desa-desa. INT-MB