Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar pada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2013 akan lebih banyak menerima guru kelas yang bakal ditempatkan pada berbagai sekolah dasar negeri di ibu kota Provinsi Bali itu.

“Dari 50 jatah formasi CPNS yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebanyak 34 di antaranya untuk formasi guru kelas,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Ida Bagus Rahoela, di Denpasar, Jumat (6/9).

Formasi itu tertuang secara jelas pada surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) RI nomor R/III.F/MPAN-RB/08/2013 tentang persetujuan rincian formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013.

“Formasi yang diterima tahun ini semuanya hanya untuk tenaga pendidikan dengan rincian guru SD sebanyak 34 orang, dan guru SMK negeri 16 orang terdiri dari guru teknologi informasi dan komunikasi (5 orang), guru akuntansi (2), guru administrasi perkantoran (1), guru tata boga (5), guru kecantikan (1) dan guru seni tari sebanyak dua orang,” ujarnya.

Ia mengemukakan, bagi yang ingin mengadu keberuntungan dapat mengirimkan berkas lamaran kerja tanggal 9-28 September 2013 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Denpasar, Jalan Mataram No.2 Lumintang, Denpasar.

Peminat mengajukan berkas lamaran CPNS dengan melengkapi persyaratan seperti fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisasi, fotokopi kartu tanda penduduk dan sebagainya.

“Pengumuman selengkapnya mengenai informasi penerimaan CPNS ini dapat diakses melalui website bkpp.denpasarkota.go.id atau melihat langsung di Kantor BKPP Kota Denpasar,” katanya.

Tes rekrutmen CPNS akan dilaksanakan pada 29 September 2013 dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assited Test). Materi ujian meliputi tes kompetensi dasar, tes bakat skolastik, dan tes skala kematangan.

Pemkot Denpasar sebelumnya mengajukan usulan 1.613 formasi pada KemenpanRB untuk direkrut pada 2013. Usulan yang sebelumnya dilayangkan itu yakni formasi tenaga pendidik/guru sebanyak 970, tenaga kesehatan 459 orang dan tenaga teknis 182 orang. Namun yang disetujui hanya 50 dan semuanya untuk formasi guru. AN-MB