Buleleng, (Metrobali.com)

Keterwakilan dari pendaftar perempuan pada proses seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng periode Tahun 2023 – 2028 dipastikan paling sedikit 30% di setiap tahapan. Hal tersebut, disampaikan pada kegiatan sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan masa jabatan 2023 – 2028, bertempat di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Sabtu, (27/5).

Kegiatan tersebut mengundang Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten/Kota Zona 1 yang di ketuai oleh Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, S.E.,M.Si. Dalam paparan dari Tim Seleksi, membahas beberapa poin penting dalam pelaksanaan seleksi mulai dari dasar hukum, proses seleksi yang menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan professional, serta proses perekrutan yang nantinya di bagi menjadi 3 fase yaitu tes tertulis dengan metode CAT, tes kesehatan, dilanjutkan dengan tes wawancara oleh tim seleksi.

Ditemui usai kegiatan, Ketua Timsel Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, S.E.,M.Si menjelaskan bahwa sesuai aturan Bawaslu yang sudah di tetapkan, jika pendaftar perempuan belum mencapai kuota 30 %, maka periode pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari hanya dengan pengumuman saja tidak lagi sosialisasi dengan tetap mengingat persyaratan yang paling riskan dari tahun ke tahun yaitu umur dan pendidikan agar selalu diperhatikan pada proses administrasi.

Ditambahkannya jika di Buleleng sendiri membutuhkan 12 orang jumlah perempuan pada proses pendaftaran dari total kebutuhan minimal pelamar 40 orang. Jika sudah terpenuhi hal tersebut proses seleksi pendaftaran otomatis ditutup.

“Indikator umur dan pendidikan inilah hal yang paling riskan, agar tidak sebelum berjuang sudah kalah. Jadi tolong diperhatikan kembali secara seksama kepada para pelamar persyaratannya mencukupi atau tidak,”jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan jika timsel sendiri nanti nya hanya akan memilih 10 terbaik nantinya di Kabupaten Buleleng untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Bawaslu Pusat, kemudian akan menjaring 5 terbaik melalui Fit dan Proper Test.

Diakhir, dirinya mengajak peran masyarakat Buleleng khususnya untuk perempuan agar antusias mengikuti pendaftaran dan seleksi anggota Bawaslu ini, karena pihaknya meyakini kemampuan yang dimiliki para perempuan Buleleng yang notabene sebagai Kota Pendidikan tidak usah diragukan lagi yang paling penting adalah kemauan dulu yang diutamakan untuk mengikuti proses pendaftaran.

“Diharapkan juga orang terdekat dari sosok perempuan ini ikut serta mendukung keikutsertaannya, sehingga harapannya bisa ikut menyukseskan pesta demokrasi sebagai Pengawas Pemilu. Jadi, kalau bukan kita siapa lagi?,” tutupnya.

Untuk diketahui, Proses penerimaan bakal calon Bawaslu dari tanggal 29 Mei 2023 hingga ditutup pada proses penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan pada tanggal 21 Juli 2023. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat langsung mendatangi Sekretariat Bawaslu Buleleng di Jalan Bisma No. 1X Singaraja, atau menghubungi Nomor Telepon (0362) 3306339. (RED-MB)