Anak SDJakarta (Metrobali.com) –

Rapat Kerja Nasional I 2015 Majelis Ulama Indonesia yang digelar pada pada 10-12 November 2015 di Ancol, Jakarta mengeluarkan sejumlah rekomendasi, salah satunya dari aspek pendidikan.

“Setelah me-refer Khutbah Iftitah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, amanat Menteri Agama dan saran pendapat para peserta, Rakernas I MUI tahun 2015 merekomendasikan beberapa aspek,” kata Ketua Tim Perumus Pokok Pikiran dan Rekomendasi Eksternal MUI AM Romly di Jakarta, Kamis (12/11).

Romly mengatakan MUI lewat Rakernas I 2015 mengeluarkan sejumlah rekomendasi dari berbagai aspek seperti aspek agama, aspek internasional, aspek sosial budaya, perempuan dan perlindungan anak, aspek pendidikan, aspek ekonomi, aspek hukum dan aspek politik.

Dia mengatakan terdapat enam poin rekomendasi Rakernas MUI dari aspek pendidikan, di antaranya sebagai berikut:

1. Mendorong adanya Undang-Undang tentang Pendidikan Pesantren atau Undang-Undang tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang sudah ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini bertujuan untuk memposisikan secara sejajar (equal) mengenai dasar pengaturan pendidikan di pesantren dengan pendidikan umum.

2. Pemerintah hendaknya melaksanakan pendidikan gratis dan berkualitas mulai dari Pendidikan PAUD, SD, SMP/MTs, SMA/MA, Sarjana (S1) hingga Pascasarjana S2 dan S3.

3. Membentuk kebijakan pendidikan berbasis kultur ke-Indonesia-an dan menghapus liberalisasi dan komersialisasi terhadap pendidikan yang merupakan hak dasar setiap rakyat Indonesia dan diatur oleh Undang-Undang Dasar.

4. Merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen sesuai UUD 1945 dan menghentikan pemotongan subsidi pendidikan dengan alasan dan dalih apapun.

5. Menghentikan dikotomi pendidikan pesantren dan pendidikan umum untuk pembangunan pendidikan yang berwawasan karakter ke-Indonesiaan (kontra dengan poin 1).

6. Meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar sampai tingkat menengah. (www.antaranews.com)