reklamasi

 

Oleh: I Gede Sutarya

 

Reklamasi Teluk Benoa adalah reklamasi untuk penyelamatan pantai dan pulau dari abrasi, tetapi kalangan aktivis dan sebagian masyarakat Bali menolaknya dengan kata-kata perlawanan terhadap investasi. Padahal, reklamasi Teluk Benoa belum membicarakan investasi pariwisata secara khusus di depan publik atau wakil rakyat, tetapi sebagian masyarakat sudah mencurigainya akan diperuntukan bagi investor. Bahkan mereka sudah menyatakan reklamasi itu pasti untuk investor.

Kecurigaan sebagian masyarakat Bali ini memang beralasan, sebab pada masa-masa sebelumnya pembangunan yang dilakukan pemerintah selalu ditumpangi kepentingan investor. Pemerintah membangun jalan di Sumatera adalah untuk kepentingan investor kelapa sawit. Pemerintah membangun bandara Ngurah Rai adalah untuk kepentingan investor di bidang pariwisata di Bali. Pembangunan jalan ke Nusa Dua juga untuk kepentingan investor hotel, dan fasilitas pariwisata lainnya. Pemerintah jarang membangun tanpa ditumpangi investor, karena pemerintah di masa lalu menganut aliran ekonomi pertumbuhan yang menyatakan bahwa investasi akan menetaskan kesejahteraan kepada masyarakat, tetapi kenyataannya itu hanya janji-janji kosong. Bahkan cerita investasi lebih sering merupakan cerita kepahitan rakyat yang digusur dari cerita kesejahteraan rakyat.

Pembangunan Kawasan Nusa Dua pada era Gubernur Bali Ida Bagus Mantra (1980-an) juga menyimpan harapan akan ada pembangunan agama dan budaya dari kawasan tersebut. Parisada akan mendapatkan tanah untuk disewakan sehingga bisa melakukan pembinaan umat Hindu, tetapi tanah itu kemudian sama sekali tidak ada. Pembinaan kebudayaan juga diharapkan dari kawasan tersebut, tetapi pembinaan kebudayaan ternyata lebih banyak dilakukan dengan uang rakyat (APBD) daripada berasal dari kawasan tersebut. Tenaga kerja juga akan diutamakan dari Bali sehingga dibangun sekolah pariwisata yang sekarang menjadi Sekolah Tinggi Pariwisata Bali (STP Bali), tetapi realisasinya tidaklah berjalan optimal. Belakangan digagas CSR untuk masyarakat Bali, tetapi jumlah tidak sesuai dengan harapan awal, bahkan CSR tersebut belum dirasakan secara luas.

Pengalaman itu menjadi ingatan segar bagi masyarakat Bali bahwa investasi pariwisata ternyata tidak terlalu berdampak banyak kepada masyarakat lokal. Bahkan disinyalemen hanya menguntungkan “orang lain”, sehingga Bali hanya menjadi tempat membuang sampah. Pengalaman ini menjadikan masyarakat Bali sangat antipati terhadap segala bentuk investasi, kecuali investasi yang dikerjasamakan langsung dengan masyarakat adat, atau masyarakat adat Bali sendiri yang melakukan investasi. Pada beberapa kasus pembangunan hotel dan fasilitas pariwisata, hal ini terjadi. Bahkan ada kesan perlindungan “adat” terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan bagi masyarakat adat, tetapi ini memang belum terbukti secara jangka panjang.

Antipati ini adalah puncak dari hubungan masyarakat Bali dengan pariwisata. Pada awalnya, masyarakat Bali sempat mengalami bulan madu (empati) dengan pariwisata sekitar tahun 1992-1997 dimana ketika itu kunjungan wisman meningkat dari 735 ribu menjadi 1,2 juta wisman. Pasca tahun 1997, kecurigaan mulai sangat kelihatan. Kecurigaan ini mulai tampak pada tahun 1994 pada kasus BNR. Kecurigaan ini muncul karena investasi sudah mulai menyaingi usaha-usaha rakyat. Sebab investasi luar sudah menyebar ke sentra-sentra ekonomi rakyat, di luar kawasan Nusa Dua, Kuta dan Sanur. Padahal pada perencanaan awal, di luar tiga kawasan tersebut, adalah sentra-sentra usaha rakyat.

Dari tahun 1997 – 2002, kunjungan wisman terus meningkat, tetapi usaha-usaha rakyat mendapatkan saingan besar. Bom Bali I adalah bom yang menghancurkan usaha-usaha rakyat, sehingga rakyat Bali terperosok untuk mengandalkan investasi. Tahun 2002 – 2007, praktis Bali mengandalkan pertumbuhan dari investasi luar, sehingga harga-harga tanah melambung. Hal ini menggelincirkan masyarakat Bali hanya menjadi tenaga kerja, bukan wirausaha di bidang pariwisata.

Pertumbuhan teknologi internet pada masa-masa itu, mendukung perkembangan investasi asing. Biro perjalanan asing berjualan paket tour ke Bali melalui internet, demikian juga hotel-hotel. Akibatnya adalah uang sudah masuk terlebih dahulu di luar negeri. Uang ke dalam negeri (Bali) hanya setelah wisman menikmati perjalanan di Bali. Uang itu pun setelah dipotong jasa penjualan, dan barang-barang yang harus diekspor dari luar, sehingga uang yang masuk hanya sedikit ke Bali. Keuntungan bagi investasi pariwisata di Bali pun menurun.

Untuk meningkatkan keuntungan maka upah buruh lah yang menjadi korban. Karena itu, pendapatan masyarakat Bali pada sektor pariwisata menjadi menurun, walaupun kunjungan wisman terus meningkat menjadi 3,2 Juta pada tahun 2013. Upah buruh yang ditekan inilah yang dirasakan masyarakat Bali yang sebagian tergantung menjadi tenaga kerja di sektor pariwisata, sehingga pariwisata tidak lagi menjadi harapan. Pada beberapa kasus, penerapan tenaga kontrak menjadi pilihan dari hotel-hotel, sehingga memudarkan harapan masyarakat Bali. Bahkan muncul kecurigaan bahwa pariwisata adalah untuk “orang lain” bukan untuk masyarakat Bali.

Hal ini menyebabkan masyarakat Bali sangat antipati dengan investasi karena investasi tidak meneteskan kesejahteraan kepada masyarakat Bali. Pada posisi itulah, reklamasi Teluk Benoa ini berada sekarang ini. Sebuah situasi yang sangat tidak menguntungkan walaupun mungkin reklamasi ini mengemban misi penyelematan. Pemerintah juga sedang mendapatkan kecurigaan sebagai bagian dari rekayasa besar investasi, terlebih lagi demokrasi langsung belakangan membawa biaya politik yang tidak sedikit sehingga gosip-gosip kampanye dibiayai investor memang menyebar di tengah-tengah masyarakat.

Untuk menghilangkan kecurigaan ini, pemerintah harus berusaha mengadakan perbaikan-perbaikan dari proses terdahulu yang tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat Bali. Proses Nusa Dua dari zaman Gubernur Ida Bagus Mantra yang menyisakan harapan tanah dan saham untuk parisada (umat Hindu) harus dijernihkan, sehingga masyarakat Bali memang mendapatkan keuntungan langsung dari investasi. Harapan terhadap dana-dana pembangunan budaya dari investasi juga harus direalisasikan dalam bentuk CSR yang berdayaguna bagi pembangunan masyarakat Bali.

Investasi luar setidaknya harus memberikan ruang bagi partisipasi publik, sehingga peran serta masyarakat semakin nyata. Pada titik seperti ini, memang muncul ide pariwisata berskala kecil yaitu pariwisata kerakyatan, tetapi pariwisata berskala besar dengan sharing yang lebih nyata dengan masyarakat sebenarnya juga masih ada peluang, asalkan investasi itu benar-benar mewujudkan komitmennya kepada masyarakat. Bagaimana pun pembangunan di Bali adalah untuk masyarakat Bali. Pembangunan seperti ini harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya janji-janji kosong. Realisasi dari janji di masa lalu adalah harapan untuk pembangunan di masa kini. Tanpa itu, investasi akan selalu mendapatkan kecurigaan masyarakat Bali.

*I Gede Sutarya, SST.Par, M.Ag adalah pemerhati masalah pariwisata dan budaya, bekerja sebagai Dosen IHDN Denpasar)