Jembrana (Metrobali.com)-
Proyek rehab sejumlah sekolah ditengah pandemi di Kabupaten Jembrana masih dalam tahap pengerjaan. Rehab sekolah SD dan SMP menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan total nilai Rp.30 Miliar. Paket pengerjaan rehab dilakukan dengan tender.
Dari informasi sejumlah paket dimenangkan dengan penurunan harga yang cukup tinggi hingga 20 persen bahkan lebih dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran. Pengerjaan juga tidak lagi dilakukan dengan swakelola namun murni oleh rekanan.
Kepala Dinas Dikpora (Pendidikan, Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Jembrana Selasa (28/9/2021) Ni Nengah Wartini mengatakan jika proses tender rehab sekolah sudah berjalan sesuai ketentuan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Jembrana. Dan juga telah dilakukan evaluasi dan klarifikasi ke lapangan untuk memastikan kesiapan pemenang tender yang menawar paling rendah.
“Evaluasi dan klarifikasi ini kami lakukan sebelum pemenang tender ditetapkan dan penandatangan kontrak. Karena persyaratan administrasi sudah dipenuhi tentu kami tidak bisa menggugurkan meskipun ditawar rendah. Kalau digugurkan, nanti malah kami yang salah” tandasnya.
Pihaknya juga akan berusaha mengoptimalkan pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur pengawas terutama kepada rekanan yang berani menawar hingga 20 persen dari pagu anggaran atau HPS
Pengawasan kata Wartini didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Jembrana I Nyoman Wenten juga melibatkan konsultan pengawas dan menyiapkan tim pengawas dari Dinas Dikpora Jembrana. Disamping meminta bantuan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jembrana.
“Intinya pengawasan kami kencangkan atau diperkuat. Jangan sampai nanti pengerjaannya tidak sesuai kontrak” imbuh Wenten.
Konsultan pengawas sudah diminta untuk bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Dan jika ditemukan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi agar langsung diganti. “Nanti setelah selesai dikerjakan dan ternyata hasilnya tidak sesuai spek kontak, kami tidak akan menerimanya. Konsultan juga tidak akan kami bayar” jelasnya.
Menurut Wenten kegiatan rehab gedung SD dan SMP yang ditenderkan total ada 27 paket yakni 19 gedung SD dan 8 gedung SMP yang semuanya bersumber dari DAK.
“Semuanya saat ini.masih dalam proses pengerjaan. Batas waktu kontrak pekerjaan sampai pertengahan November 2021 nanti” ujar Wenten yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehabilitasi gedung SD dan SMP.
Diakuinya rehab sekolah tidak bisa lagi dilakukan dengan swakelola di masing-masing sekolah. Karena sesuai petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan DAK yang diatur Pemerintah Pusat tahun 2021, diwajibkan menerapkan mekanisme kontraktual atau proses tender.
Pewarta : Komang Darmadi