Gianyar (Metrobali.com) –
Rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 5 Bedulu, Blahbatuh, tidak melibatkan komite sekolah dan masyarakat sekitarnya, hal itu diungkapkan Gusti Ngurah Alit Arsana, Ketua Komite SD Negeri 5 Bedulu.
Menurut Alit Arsana, Rehab SDN 5 Bedulu yang nilainya sebesar Rp 208,416,000,00. Merupakan proyek yang pelaksanaannya swakelola. Karena merupakan proyek swakelo, semestinya ketua komite dan juga masyarakat sekitar dilibatkan. Bahkan untuk pengerjaannya juga sebisa mungkin melibatkan masayarakat sekitar, apalagi masyarakat sekitarnya banyak yang menjadi tukang bangunan. “Justru tenaga yang digunakan sebagian besar berasal dari Jawa, bahkan wakernya juga dari Jawa,” ujar Alit Arsana kepada Metrobali.com, Jumat (14/12).
Selain itu, struktur baja ringan yang digunakan tidak sesuai dengan bestek. Alit arsana mengaku pernah melihat gambarnya, tetapi antara gambar dan pengerjaannya tidak sesuai. “Kebetulan  SD N 5 Bedulu yang letaknya persis dibelakang rumah dan saya pernah melihat gambar proyek tersebut, struktur baja ringannya tidak sesuai bestek antara gambar dan pelaksanaanya tidak sesuai,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Gianyar.
Yang membuat dirinya berang, pada saat Kepala SD 5 Bedulu akan melakukan pengamprahan termin, dirinya diminta tanda tangan form pengamprahan termin. Hanya saja saat itu dirinya minta waktu untuk melaksanakan rapat komite terlebih dahulu. “Saya rencanannya rapat komite pada sore harinya, sedangkan form pengamprahan termin sudah diambil pagi hari tanpa saya tandatangani,” tegasnya.
Anehnya, tanpa tandatangannya termin tersebut bisa cair. Alit Arsana yang juga Bendesa Adat Wanayu Mas tidak habis pikir, tanpa tandatangan dari ketua komite termin bisa dibayar. “Saya tidak tahu apakah tanda tangan saya dipalsukan atau ada cara lain, sehingga termin itu dibayarkan,” ungkapnya dengan berang, seraya mengatakan akan melaporkan kejadian ini kepada bupati sekarang dan juga bupati terpilih, disamping juga akan melaporkan ke Dinas Pendidikan.
Alit Arsana menilai Kepala SD 5 Bedulu sangat ektrim dan tidak peduli dengan masyarakat sekitar dan juga tidakadakepedulian dengan lingkungan sekitarnya. Padahal dirinya sudah pernah mengatakan kalau tanah sekolah tersebut masih merupakan laba Pura Gunung Sari, Wanayu, karena sampai saat ini tidak ada penggantinya. “Masyarakat bisa saja memagari tanah sekolah itu, tetapi karena sangat peduli dengan warganya yang sekolah disana, masyarakat enggan melakukan itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Gusti Ngurah Wijana saat dikonfirmasi Metrobali.com, mengaku belum tahu masalah tersebut dan akan memanggil Kepala Bidang TK/SD untuk meminata kejelasan masalah tersebut. ADI-MB