Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.
Jembrana (Metrobali.com)-
Ratusan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Jembrana mengikuti rapid test. Total PTPS sebanyak 640 orang ini sebelumnya direkrut Bawaslu Jembrana. Rapid test dilakukan selama dua hari pada hari Jumat (27/11) dan Sabtu (28/11).
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan rapid test dilakukan terhadap seluruh jajaran pengawas mulai Komisioner Bawaslu Jembrana hingga tingkat desa maupun kelurahan.
“Staf di sekretariat Bawaslu dan Panwascam juga ikut rapid test. Total semuanya ada 767 orang” terang Pande dikonfirmasi, Senin (30/11).
Namun kata Pande, dari total 767 orang ini ada 12 orang yang belum melakukan rapid test karena alasan kesibukan dan berbagai sebab lainnya. Ke-12 orang tersebut semuanya merupakan petugas TPS (PTPS).
Sedangkan dari 628 orang PTPS yang mengikuti test cepat Covid-19 kata Pande, ada tiga (3) yang dinyatakan reaktif. Sedangkan 625 orang lainnya dengan hasil non reaktif.
“Tiga PTPS yang reaktif ini sudah kita ganti. Berbeda dengan KPU, kita tidak memiliki waktu untuk isolasi. Jadi begitu (PTPS) diketahui reaktif langsung diganti” tandasnya.
Pengganti PTPS yang reaktif ini kata Pande merupakan pendaftar sebelumnya, dimana sebelumnya saat pendaftaran dibuka jumlah pendaftar melebihi atau dua kali lipat dari yang dibutuhkan sebanyak 1.280 orang.
Menurut Pande, rapid test dilakukan untuk memastikan semua jajaran, baik di tingkat Bawaslu Jembrana, Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) serta PTPS dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19. (Komang Tole)