Badung (Metrobali.com) –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, menggelar razia gabungan pada [tanggal kegiatan] dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Operasi ini bekerja sama dengan Kodim 1611/Badung, Polres Badung, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, dengan tujuan melakukan penggeledahan kamar hunian serta tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, memimpin langsung apel siaga sebelum razia dimulai. Dalam amanatnya, Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

“Terkait penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah implementasi program “Back to Basic”,” ungkap Kristyo Nugroho dalam keterangannya, Minggu 15 September 2024.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung dalam kegiatan tersebut.

“Penggeledahan harus dilakukan dengan cermat dan teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan Lapas Kerobokan sebagai area Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar),” tegas RM. Kristyo Nugroho.

Setelah apel siaga, personel gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain penggeledahan, tes urine acak dilakukan kepada sejumlah warga binaan, dengan hasil semua peserta menunjukkan hasil “NEGATIF” narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi atas keberhasilan Kalapas Kerobokan dan jajarannya dalam menjalankan razia gabungan tersebut. “Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Lapas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk narkoba, serta terus memperkuat sinergitas antara instansi terkait,” ujar Pramella.

Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada personel TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Badung yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan ini, yang dianggap penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kerobokan.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba serta mengukuhkan sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum di Bali. Dengan hasil negatif dari tes urine yang dilakukan, Lapas Kerobokan semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba yang diinstruksikan oleh Dirjenpas. (rls)