Keterangan foto: Ratusan pengawas Tempat Pungutan Suara (TPS) se Kabupaten Jembrana dilantik di gedung Istambul, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Senin (4/6)/MB
Jembrana, (Metrobali.com) –
Ratusan pengawas Tempat Pungutan Suara (TPS) se Kabupaten Jembrana dilantik di gedung Istambul, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Senin (4/6).
Mereka direkrut oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan honor Rp.550 ribu dengan berbagai persyaratan seperti tidak menjadi anggota atau berafiliasi pada salah satu partai politik.
“Ada 499 orang pengawas TPS yang kami lantik. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS Pilkada Bali yang ada di Kabupaten Jembrana” jelas Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (4/6).
Setelah dilantik menurutnya tenaga pengawas TPS juga akan mendapat bimbingan teknis selama satu hari sebelum terjun kelapangan.
Dalam melaksanakan tugas dilapangan lanjut Pande, mereka dituntut memiliki militansi dan integritas karena mereka merupakan salah satu komponen penting untuk suksesnya Pilkada Bali 2018.
“Kawan-kawan pengawas TPS nantinya bekerja selama 31 hari” imbuhnya.
Pande mengatakan paradigma pengawasan pemilu saat ini sudah berubah. Dimana dulu pengawasan dianggap berhasil apabila banyak menemukan pelanggaran, namun kini lebih pada pencegahan.
“Indikator keberhasilan pengawasan bukan lagi berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, tapi bagaimana pengawas seperti kita bisa melakukan pencegahan. Ibaratnya jangan menunggu kebakaran baru bertindak, tapi bertindaklah mencengah kebakaran” ungkapnya.
Dalam bertugas dilapangan pengawas TPS dihimbau untuk bertindak hati-hati, jeli dan teliti karena banyak aturan dalam pemilu yang masih abu-abu. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan ke jenjang diatasnya apabila menemukan persoalan yang tidak dipahami.
Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati