MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Ratusan mahasiswa bersikeras masuk Gedung DPRD NTB

Upaya petugas kepolisian menghalau aksi unjuk rasa mahasiswa dan kelompok masyarakat buruh tani yang berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD NTB, Senin (30/9/2019). (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (Metrobali.com) –
Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa bersama kelompok masyarakat buruh tani di Mataram, Senin, bersikeras masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.

Dari pantauan Antara hingga Senin sore, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa masih tetap bertahan dan bersikeras untuk menembus barikade pertahanan aparat kepolisian yang berjaga di gerbang depan Gedung DPRD NTB.

Aksi kekeuh ini berawal dari tidak ditanggapinya keinginan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya dengan cara duduk bersama pihak legislatif di dalam Gedung DPRD NTB.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.15 Wita, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sempat menyambangi massa aksi di depan Gedung DPRD NTB dan mempersilahkan kepada perwakilan mahasiswa untuk kembali menggelar dialog bersama anggota dewan di dalam gedung.

Namun demikian, massa aksi dengan tegas menolak berdialog hanya dengan perwakilan saja. Melainkan massa aksi meminta agar dialog pembahasan tuntutan dilakukan langsung di hadapan seluruh massa aksi di dalam gedung DPRD NTB.

Karenanya terpantau sejak pagi, telah terjadi beberapa kali aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berada dalam barisan pertahanan di gerbang depan Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram.

dDlam situasi dan kondisi yang ada saat ini, terpantau pihak kepolisian terus mengedepankan tindakan represif untuk menghalau massa aksi yang terus berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.

Meskipun demikian, massa aksi sampai saat ini sudah berhasil menembus barikade kawat berduri yang sebelumnya terpasang memanjang di depan pagar Gedung DPRD NTB.

Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) lalu.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi. (Antara)