Mobil pick dan empat drum diamankan di Polres jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

 Sebanyak 800 liter solar bersubsidi diamankan di Polres Jembrana, Selasa (16/9) siang. Solar yang ditempatkan kedalam 4 drum itu diamankan dari dua orang karyawan salah satu pengusaha perahu asal Desa Pengambengan Kecamatan Negara.

Dari informasi, kedua buruh tersebut, Irvan (20) dan Adi Irwanto (24) diamankan seusai pengisian solar di SPBU Jalan Ngurah Rai, Selasa (16/9) sekitar pukul 12.30 wita.

Mereka datang mengendarai mobil pick up DK 9804 WO dengan memuat empat drum. Sesampai di SPBU, dengan menunjukan rekomendasi dari Dinas Perindagkop Jembrana, petugas SPBU kemudian diminta untuk mengisikan solar kedalam empat drum yang dibawanya.

Seusai mengisi solar, petugas SPBU kemudian memeriksa surat rekomendasi dari Dinas Perindagkop Jembrana yang dibawa kedua buruh itu. Ternyata rekomendasi tersebut sudah mati dua pekan lalu, tepatnya 4 September 2014.

Saat bersamaan, datang anggota polisi dari Polres Jembrana untuk mengisi bensin. Mengetahui rekomendasi sudah mati, mereka bersama mobil pick up dan empat drum penuh berisi solar kemudian diamankan ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gede Sudarma Putra saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan. “Saya belum menerima laporan. Saya sedang berada di Singaraja bersama Bapak Kapolres” ujarnya. MT-MB