Barang bukti Ratusan Liter Miras Diamankan di Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-
Pasca tewasnya sejumlah warga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan disejumlah daerah di Jawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak diamankan Unit Res Narkoba Polres Jembrana.
Miras sebanyak 179 liter dari informasi ditemukan dari sejumlah warung di  kawasan Jembrana selama dua pekan belakangan termasuk di pintu keluar dan masuk Bali di Kelurahan Gilimanuk.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kabag Ops, Kompol M Didik Wiratmoko, Jumat (27/4) mengatakan minuman keras jenis arak sebanyak 179 liter ditemukan di 15 TKP di wilayah Jembrana.
“Sebagiannya juga kami temukan di pintu keluar Bali di Gilimanuk yang pengirimannya dilakukan melalui travel dan bus angkutan umum” ujar Kapolres Priyanto yang juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Muliyadi.
Operasi yang digelar menurutnya sebagai kegiatan pencegahan dan upaya mempersempit peredaran penjualan miras.
Masyarakat (warung) yang masih memiliki miras jenis arak diharapkan bisa menyerahkannya serta sanggup tidak menjual arak lagi karena menurut Kapolres melanggar Perda 6 tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Giat operasi ini akan rutin kita lakukan sebagai upaya pencegahan termasuk melakukan upaya penyekatan di pintu masuk dan keluar Bali di Gilimanuk karena terbukti miras oplosan sangat berbahaya” pungkasnya.
Pewarta : Komang Darmadi
Editor      : Nyoman Sutiawan