Denpasar (Metrobali.com)-

Sekitar 700-an kader PDIP menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali. Mereka menamakan diri Bali Integritas dan Pendukung Puspayoga-Sukrawan (PAS). Mereka menuntut agar KPUD Bali dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas kengototannya mengabaikan permohonan PDIP untuk menghitung ulang suara rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dari hasil hitungan PDIP berbasis formulir C1, mereka berkeyakinan jika kandidat yang diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS).

“KPU harus dipanggil hari ini juga. Rekapitulasi kabupaten/kota kita dizolimi, kita menuntut untuk dibuka formulir C1,” kata koordinator aksi, Nyoman Mardika, Sabtu 25 Mei 2013.

Dalam orasinya, Mardika mengatakan, jika saja KPU mau menindaklanjuti keberatan pihak PAS, maka diyakini Puspayoga-Sukrawan ke luar sebagai pemenang Pilgub Bali. Namun, KPU kabupaten/kota se-Bali enggan menindaklanjuti permintaan saksi PAS.

“Pada pleno di tingkat kabupaten/kota, KPU enggan membuka C1, meski hal itu diatur dalam pasal 25 ayat 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghitungan Suara. Kita minta untuk dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Mardika melanjutkan, KPUD Bali sudah tidak independen. Pada sisi lain, Panwaslu Bali begitu berpihak pada kandidat lain. Buktinya, dugaan pelanggaran kandidat lain tak diusut. Ia juga meminta agar aparat keamanan meniadakan show of force berlebihan dengan persenjataan lengkap yang membuat rakyat takut. “Apalagi dikerahkan mobil gegana. Kami bukan teroris. Apalagi begitu saksi PAS diintimidasi sedemikian rupa,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Bali, Made Suparta menjelaskan, pihaknya sudah menangkap ada kecurangan dalam Pilgub. “Ada banyak sekali dugaan pelanggaran dan penyimpangan. Suara rakyat harus diamankan,” kata Suparta.

Suparta menjelaskan jika pihaknya telah mengundang KPUD Bali secara resmi. Mereka menyatakan siap menghadiri undangan Komisi I DPRD Bali. “Tetapi beberapa jam sebelum pertemuan, mereka mendadak membatalkan. Dalam aturan, tak perlu dipanggil, penyelenggara pemilu harus memberikan penjelasan atas hal ini,” kata Suparta.

“KPU bekerja menggunakan uang rakyat. Kami akan mengambil langkah konkret untuk mengawal suara rakyat. Kami akan datang ke KPU sekarang juga. Kalau rakyat mau mengawal, kami harap tertib,” tegas dia.BOB-MB